-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Media KANTI News Media Cyber Berdomisili di Kota Lubuklinggau, Menyajikan Kabar Nusantara, Terdepan dan Terintegritas
Tampilkan postingan dengan label DPRD Mura. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Mura. Tampilkan semua postingan

DPRD & Pemkab Musi Rawas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 Jadi Perda

KANTINews, MUSIRAWAS- DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, akhirnya menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024 dan pengambilan keputusan serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas, pada Senin. (30/6/2025).

Rapat paripurna itu, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika dan dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, serta anggota DPRD Musi Rawas dan p jabat di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Pada rapat tersebut, 4 komisi DPRD Musi Rawas menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mura tahun 2024 menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui masing-masing juru bicara Komisi DPRD Musi Rawas dalam rapat paripurna itu.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi-komisi Dewan yang telah melaksanakan seluruh mekanisme pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Musi Rawas tahun anggaran 2024.

Termasuk penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi-komisi Dewan dan pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas telah berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tentunya hal ini, terkait karena adanya kerja sama dan koordinasi dengan mengutamakan fungsi kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif guna meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Musi Rawas.

"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota DPRD yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan komisi-komisi Dewan melalui juru bicaranya masing-masing," kata Bupati.

Laporan hasil pembahasan komisi-komisi, merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat, yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.

Untuk itu kami setuju dan sependapat kiranya Raperda yang telah dibahas dan disetujui pada Rapat Paripurna ini ditetapkan menjadi Perda, sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Mura, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Selaku Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD atas segala usaha dan kerja samanya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini.

Hal ini disadari bahwa pembahasan Raperda yang hasilnya telah disampaikan dan dilaporkan melalui juru bicara Komisi-komisi Dewan yang telah kita dengar tadi, memang banyak menyita waktu, pikiran dan ide-ide perbaikan dengan senantiasa mengacu dan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.

Sehingga Rapat Komisi, Rapat Fraksi maupun Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan telah mewujudkan keputusan positif untuk dijadikan produk hukum formal Kabupaten Mura.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas dikemukakannya beberapa informasi, pendapat, saran dan himbauan yang telah disampaikan melalui juru bicara Komisi-komisi DPRD Kabupaten Mura terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2024.

"Kami jajaran Pemkab Musi Rawas selalu mengharapkan dukungan dari anggota DPRD terhadap berbagai kebijakan-kebijakan dan program Pemerintah serta langkah-langkah kebijakan yang akan dilaksanakan untuk kemajuan Kabupaten Mura guna mewujudkan Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat, dan berkelanjutan (MANTABKAN)," tutup Bupati.(ADV/Man)

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

KANTINews, MUSI RAWAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar serangkaian rapat paripurna yang membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Rapat ini berlangsung maraton dengan tiga agenda utama yang dilaksanakan pada waktu berbeda dalam satu hari.

Rapat pertama dimulai dengan mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 oleh eksekutif.

Selanjutnya, pada agenda kedua, rapat mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang disampaikan. Sebagai penutup, rapat ketiga mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Ketiga agenda rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, SE, M.Ikom, didampingi oleh Wakil Ketua I, Azandri, dan Wakil Ketua II, Apt Yani Andika, S.Farm.

Rapat ini menjadi momen penting bagi pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan DPRD untuk saling berkomunikasi dan memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, H. Suprayitno, dalam kesempatan tersebut, memberikan klarifikasi terkait pertanyaan dan pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Wabup menjelaskan bahwa seluruh pertanyaan, masukan, dan saran dari fraksi-fraksi telah dijawab oleh pihak eksekutif.

Menurut Wabup, program-program yang direncanakan untuk tahun 2024 telah dilaksanakan dengan baik, meskipun masih ada kekurangan dalam pelaksanaannya.

Ia menyatakan bahwa meskipun tidak semua kegiatan dapat dijalankan dengan sempurna, secara umum, upaya pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mencapai tujuan APBD 2024 sudah dapat dirasakan hasilnya.

"Secara umum program-program sudah dilakukan, namun secara inklusif tidak sampai 100 persen," ujar H. Suprayitno, Senin 23 Juni 2025.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif terkait APBD 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suprayitno juga menyampaikan harapannya agar hubungan antara eksekutif dan legislatif terus berjalan dengan baik dan harmonis. Menurutnya, komunikasi yang lancar antara kedua lembaga ini sangat penting untuk pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke depan.

"Saya berharap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dapat berjalan dengan lancar, sehingga selesai tepat waktu," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, menyampaikan bahwa DPRD selayaknya mempertanyakan beberapa hal untuk memperjelas dan mempertegas pelaksanaan APBD 2024.

Ia mengatakan bahwa dalam sebuah wadah diskusi seperti rapat paripurna ini, diperlukan klarifikasi antara persepsi yang ada baik dari pihak legislatif maupun eksekutif.

"Namanya persepsi, bisa saja persepsi DPRD seperti ini. Persepsi pemerintah seperti itu. Dalam wadah inilah untuk saling mengklarifikasi," ujar Firdaus.

Ketua DPRD Musi Rawas juga menilai bahwa jawaban yang diberikan oleh eksekutif terhadap pertanyaan fraksi-fraksi DPRD sudah memadai. Jawaban tersebut dianggap sebagai bentuk klarifikasi yang diperlukan untuk memperjelas segala hal yang dipertanyakan oleh DPRD.

"Jawaban dari eksekutif adalah klarifikasi terhadap apa yang dipertanyakan oleh DPRD," tutupnya.(ADV/Man)

DPRD dan Bupati Musi Rawas Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

KANTINews, MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025–2029.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Hj Ratna Machmud dan Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Senin (21/4/2025) di Kantor Bupati Musi Rawas.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati H Suprayitno, Sekretaris Daerah Ali Sadikin, Sekretaris DPRD Elbaroma, serta Kepala Bappeda Erwin Syarif.

Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas, melalui Kabid Program Data dan Evaluasi (Prodatev), Hartoyo menjelaskan bahwa RPJMD wajib disampaikan ke DPRD dalam bentuk rancangan awal.

“DPRD tidak hanya menyetujui visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga memberikan masukan sebagai bentuk kolaborasi,” jelas Hartoyo.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun masa jabatan bupati dan wakil bupati berlangsung hingga tahun 2030, periodesasi RPJMD tetap mengikuti rentang 2025-2029, sebagaimana diatur secara nasional.

Rancangan awal ini nantinya akan dikonsultasikan dan diverifikasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum dilanjutkan ke tahap penyampaian Raperda RPJMD ke DPRD.

Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa pihak legislatif sepakat terhadap sembilan program prioritas yang tertuang dalam visi misi kepala daerah.

“Setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik, mereka menyusun Ranwal RPJMD dan kami wajib menyepakatinya. Ada sembilan program unggulan yang menjadi visi misi Kabupaten Musi Rawas,” ungkapnya.

Berikut sembilan program unggulan tersebut:
1. Pendidikan gratis dan seragam sekolah gratis
2. Kesehatan gratis dan ambulan desa
3. Beasiswa pendidikan tinggi
4. Pemerataan infrastruktur dasar perdesaan
5. Pemantapan jalan dan jembatan
6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas lumbung pangan
7. Pengembangan usaha mikro dan kecil
8. Perlindungan sosial berupa santunan kematian dan jaminan ketenagakerjaan
9. Fasilitasi kegiatan keagamaan

Program-program tersebut menjadi landasan pembangunan Kabupaten Musi Rawas dalam lima tahun ke depan, sekaligus sebagai penjabaran visi misi bupati dan wakil bupati yang akan dituangkan dalam Perda RPJMD. (ADV/Man)

Rapat Paripurna DPRD Bupati Musi Rawas Sampaikan Visi Misi dan 9 Program Prioritas

KANTInews, MUSIRAWAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas masa jabatan 2025-2030.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (4/3/202).

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati, H Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, dan Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, serta 25 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, H Ali Sadikin, jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Musi Rawas, istri Wakil Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui, Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2025-2030 pada Kamis, 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pelantikan tersebut, menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya, seorang kepala daerah dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan retret kepemimpinan di Akademi Militer Magelang.

Dalam pidatonya, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan aman dan damai.

“Kami berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang melayani seluruh warga Musi Rawas. Dengan niat tulus untuk membangun daerah ini, mari kita satukan langkah, bulatkan tekad, dan kuatkan semangat untuk mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa konsep pembangunan di Kabupaten Musi Rawas 2025-2030 akan dijalankan berdasarkan visi:

"Terwujudnya Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan (MANTABKAN)"

Untuk mencapai visi tersebut, empat misi utama yang akan dijalankan adalah:
1. Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi
2. Membangun sumber daya manusia yang berkualitas
3. Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan
4. Memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat

Guna mendukung pencapaian visi dan misi tersebut, pemerintah daerah akan mengimplementasikan sembilan program prioritas, yaitu:
1. Sekolah gratis plus seragam sekolah gratis
2. Beasiswa perguruan tinggi
3. Berobat gratis plus ambulans desa
4. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan
5. Pemantapan infrastruktur jalan dan jembatan
6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan
7. Fasilitasi pengembangan usaha mikro dan kecil
8. Perlindungan sosial, termasuk santunan kematian dan jaminan sosial tenaga kerja
9. Fasilitasi kegiatan keagamaan, seperti bantuan rumah ibadah, pemberdayaan pesantren, program tahfidz, dan reward umroh

Seluruh konsep dan rencana pembangunan Musi Rawas 2025-2030 ini nantinya akan dituangkan secara lebih rinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025-2030. (ADV/Man)

DPRD Musi Rawas Study Banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat

Tim Pakar DPRD Sumbar Raflis saat menyambut kunjungan DPRD Musi Rawas diruang rapat khusus 1,rabu 11/6/255..(foto:dok)

KANTINews, Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (11/6/2025) di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Kedatangan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas diterima tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis dan Muhammad Irfan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Amir Hamzah mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka Konsultasi, koordinasi dan studi banding tentang Pembahasan Program Kerja dan Kegiatan DPRD Kabupaten Musi Rawas ke DPRD Sumbar.
“Kami ingin mendapatkan masukan dan data-data yang diperlukan tentang Persiapan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024,” ucap Amir.

Sementara itu Tim Pakar DPRD Sumbar, Raflis menyampaikan, kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran agar penggunaan anggaran lebih tepat guna dan tepat sasaran.

“Tujuan pemerintah sebenarnya baik, efisiensi anggaran dilakukan agar anggaran tersebut tepat sasaran,” ungkap Raflis.

Senada dengan Raflis, Muhammad Irfan juga katakan, efisiensi dilakukan supaya anggaran berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat dan berpihak kepada masyarakat.

“Efisiensi lebih banyak diarahkan kepada belanja langsung agar dirasakan langsung masyarakat,” kata Irfan.(ADV/MAN)

DPRD dan Kejari Mura Gelar Rapat Bapemperda Bahas Realisasi Penyaluran CSR

KANTINews, Musi Rawas -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat Badan Pembantuan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).

Rapat yang dilangsungkan di Ruang Paripurna DPRD ini menekankan pentingnya penguatan regulasi, transparansi alokasi dana CSR, dan keterlibatan aktif DPRD dalam pengawasan. Rabu (30/07/2025).

Wakil Ketua II DPRD Mura, Apt. Yani Yandika Saputra, S. Farm Melalui Rosalia, SH., M.Si, menjelaskan bahwa revisi difokuskan pada sinkronisasi dengan regulasi terbaru seperti Undang-Undang Cipta Kerja, RPJMD, serta peraturan sektoral lainnya. Setidaknya terdapat 3 pasal yang akan direvisi dan 6 poin baru yang sebelumnya tidak diatur.

“Revisi ini tidak lebih dari 50% dari substansi awal, sehingga tidak memerlukan Perda baru. Namun penyesuaian terhadap kondisi dan regulasi mutlak diperlukan,” tegas Rosalia.

Kepala Bagian Hukum Sekda Musi Rawas menyampaikan bahwa dalam dokumen yang dipresentasikan belum terlihat secara rinci pasal-pasal mana yang akan diubah. Hal ini penting agar revisi Perda sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara itu, perwakilan DPMPTSP Musi Rawas menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada aturan hukum yang mengatur besaran kontribusi dana CSR dari perusahaan. Besaran dana sepenuhnya menjadi keputusan internal melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), dan tidak diatur oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 maupun PP No. 47 Tahun 2012.

“CSR adalah kewajiban, tapi besaran nominalnya tidak ada batasan regulatif. Di sinilah pentingnya forum pengawasan yang transparan,” ujar perwakilan DPMPTSP.

Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Rizal, menegaskan bahwa selama ini pelaksanaan CSR di Musi Rawas tidak memiliki sistem kontrol yang kuat. Ia mendorong dibentuknya forum CSR yang melibatkan unsur DPRD, aparat penegak hukum, dan OPD terkait sebagai bentuk pengawasan akuntabel.

“Kami sudah studi ke daerah lain seperti Jambi, forum CSR mereka berjalan baik dan transparan. Kita juga harus punya forum yang serupa,” kata Rizal.

Hal senada disampaikan oleh Subandi dari Fraksi PKS yang menyoroti minimnya dampak CSR yang dirasakan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah perusahaan.

“Banyak warga yang belum tahu dana CSR itu digunakan untuk apa. Harus ada transparansi dan pelaporan publik tahunan,” ujar Subandi.

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE., M.IKom, menegaskan bahwa kontribusi CSR seharusnya tercermin dalam APBD agar penggunaannya bisa terarah dan terukur. Selama ini, dana CSR yang diklaim meningkatkan pendapatan daerah tidak pernah terlihat dalam struktur APBD.

“Kalau memang untuk kesejahteraan masyarakat, dana CSR harus masuk ke APBD. Kalau tidak, kita tidak tahu ke mana alokasinya,” tegas Firdaus.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, SH., M.Kn., turut memberikan masukan penting dalam rapat tersebut.

Ia mendorong dibentuknya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan menyarankan agar proses penyusunan Raperda dilakukan secara sistematis dengan melibatkan ahli teknis dan tim penyusun hukum.

“Semangatnya luar biasa. Kami siap mendukung proses penyusunan ini hingga finalisasi Raperda. Matrik perubahan pasal sangat penting agar semua pihak paham perubahannya,” kata Vivi.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II, anggota DPRD Mura, perwakilan OPD, perwakilan perusahaan, serta tim dari Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Diharapkan revisi Perda CSR ini mampu meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan secara transparan dan berkeadilan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan lembaga legislatif daerah.(ADV/MAN)

DPRD Musi Rawas Akan Revisi Perda CSR Perusahaan

KANTINews, MUSIRAWAS – DPRD Musi Rawas Provinsi Sumsel bakal merevisi Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau yang sering disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

‎Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Jumat (2/5/2025).

‎Rosalia, salah seorang Anggota DPRD pengusul perubahan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan saat diwawancarai menyatakan, CSR yang ada saat ini sudah berjalan, namun belum optimal.

‎Dilanjutkannya, ada beberapa muatan substansial yang harus direvisi seperti tentang besaran CSR. Karena selama ini besaran CSR itu belum ada kepastian.

‎”Mungkin selama ini kesannya hanya seikhlasnya. Maka dari itu kami DPRD Musi Rawas menginginkan bahwa untuk pembangunan Musi Rawas ini bantuan CSR ini adanya besaran. Bukan nominal, tapi persentasi. Mungkin persentase dari laba bersih perusahaan. Atau seperti apa nantinya akan kita bahas di Pansus (Panitia Khusus),” kata Rosalia.

‎DPRD juga menginginkan peran Wakil Rakyat baik pengawasan maupun lainnya diperkuat dalam perda.

‎”Karena itu adalah perda inisiatif DPRD Musi Rawas di Tahun 2019,” tambah Ketua Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas itu.

‎Selain itu, DPRD Musi Rawas juga menginginkan bagaimana caranya agar CSR itu berkelanjutan. Dalam artian, perusahaan harus siap, dalam lima tahun sudah ada rencana kerja dari CSR tersebut.

‎”Misal bangun jalan. Tahun ini di desa ini sekian kilometer. Kemudian di tahun keduanya dilanjutkan di desa ini sekian kilometer. Seperti itu, artinya berkelanjutan dan terarah,” papar Rosalia.

‎Tiga hal tersebut lah yang menjadikan Perda CSR tahun 2019 harus diubah. Pihaknya akan menggali data-data empiris, fakta di lapangan, masukan dari perusahaan dan sebagainya.

‎”Tetap melakukan diskusi untuk mendapatkan masukan-masukan dari perusahaan. Jangan sampai memberatkan perusahaan namun Musi Rawas juga jangan dirugikan,” tutup Rosalia. (ADV/MAN)

Paripurna Istimewa DPRD Musi Rawas: Refleksi 82 Tahun Menuju Musi Rawas Mantap dan Berkelanjutan

KANTINews, Musi Rawas - Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna Istimewa yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-82 Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/04/2025).

Acara yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD ini menjadi momentum reflektif atas delapan dekade lebih perjalanan daerah yang terus tumbuh dan berbenah.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, SE, M.Kom, rapat dihadiri oleh Bupati Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan dari berbagai instansi.

Meski sejumlah kursi tampak kosong karena agenda internal partai politik, prosesi berlangsung dengan penuh penghormatan terhadap nilai sejarah dan semangat pembangunan.

Dalam sambutannya, Firdaus Cik Olah menekankan pentingnya menjadikan Hari Jadi sebagai ruang evaluasi atas capaian pembangunan.

Ia mengajak seluruh elemen daerah untuk terus memperkuat komitmen bersama mewujudkan visi “Musi Rawas Mantap” — Maju, Mandiri, dan Bermartabat.

"Tema peringatan tahun ini, “Jurus Tumbuh dan Maju untuk Pembangunan Musi Rawas Mantap Berkelanjutan,” diangkat sebagai wujud semangat kolektif membangun pondasi kokoh bagi masa depan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman," ujarnya

Tak hanya pejabat aktif, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi lintas generasi dengan kehadiran Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, serta para mantan Bupati dan Ketua DPRD Musi Rawas.

Momen ini menegaskan kesinambungan kepemimpinan sebagai kunci dalam menjaga arah pembangunan yang konsisten.

Salah satu pokok penting yang disorot dalam rapat adalah pemindahan pusat pemerintahan dari Lubuklinggau ke Muara Beliti, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Hj. Ratna Machmud dalam pidatonya menyuarakan harapan besar agar pembangunan di Musi Rawas tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh peningkatan kualitas pelayanan publik dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Peringatan Hari Jadi ke-82 ini menjadi simbol kekuatan persatuan dan tekad kolektif seluruh elemen daerah untuk terus melangkah maju, membawa Musi Rawas menuju masa depan yang lebih sejahtera dan bermartabat. (ADV/MAN)

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Fraksi-fraksi Soroti PAD Tahun 2024

KANTINews, MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 23 Juni 2025, untuk mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi mengenai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Sidang ini diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas, serta sejumlah unsur Muspida dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan ini, meskipun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya, dengan sembilan kali di antaranya secara berturut-turut, sejumlah fraksi di DPRD memberikan sejumlah catatan kritis. Salah satu isu utama yang disoroti adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal. Beberapa fraksi bahkan menilai penurunan target PAD pada tahun 2024 menjadi perhatian serius yang perlu segera dibenahi.

Fraksi Partai Golkar mengapresiasi pencapaian opini WTP namun menyayangkan penurunan target PAD pada tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Mereka mempertanyakan alasan di balik penurunan target tersebut dan menyatakan bahwa hal ini berpotensi berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Juru bicara Fraksi Golkar, Internasional, juga meminta agar instansi terkait lebih aktif dalam mengoptimalkan potensi retribusi dan pendapatan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan pandangan serupa, dengan menyoroti kegagalan dalam capaian pajak PPHTB yang menurut mereka disebabkan oleh lambatnya proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) di tingkat provinsi dan pusat. Fraksi PKS bahkan mengkritisi lebih tajam, dengan menyebutkan bahwa realisasi PAD pada 2024 hanya mencapai sekitar 56,9% dari target yang telah ditetapkan. Mereka juga menyarankan agar pemerintah daerah berinovasi dalam menggali potensi pendapatan non-konvensional.

Fraksi Gerindra turut memberikan apresiasi atas pencapaian WTP, namun mereka juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan terobosan yang lebih kreatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Perlu ada langkah-langkah strategis untuk menghindari stagnasi pendapatan,” tegas Fitriyana, juru bicara Fraksi Gerindra.

Fraksi NasDem menilai rendahnya realisasi PAD sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani. Mereka mengingatkan bahwa penurunan PAD berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah. Rizal, juru bicara Fraksi NasDem, juga menekankan pentingnya pemanfaatan sisa anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.

Fraksi PKS lebih lanjut mengungkapkan keprihatinan mereka terkait rendahnya kontribusi pajak daerah, yang hanya menyumbang sekitar 31,6% dari total PAD. Mereka mendesak agar sistem pendataan dan penagihan pajak ditingkatkan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

“Pendapatan daerah kita masih bergantung pada sumber-sumber konvensional, padahal seharusnya kita bisa berinovasi,” ujar Lubis, juru bicara Fraksi PKS.

Fraksi PAN, meskipun mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan meraih WTP untuk yang ke-10 kalinya, juga berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD pada tahun-tahun mendatang. Mereka juga meminta agar belanja daerah lebih efisien dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa turut menyoroti hal yang sama, yaitu belum tercapainya target PAD. Mereka menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret dalam meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah agar lebih optimal.

Secara keseluruhan, meskipun seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap pencapaian opini WTP, mereka sepakat bahwa pencapaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Hal ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja keuangan daerah secara menyeluruh, terutama dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dianggap menjadi kunci dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Musi Rawas. (ADV/MAN)

DPRD dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas tandatangani MoU Penanganan Hukum

KANTINews, Musi Rawas – DPRD Kabupaten Musi Rawas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, tentang penanganan hukum bidang perdata dan hukum tata usaha negara.

Penandatangan MoU dilakukan Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH dan DPRD Musi Rawas dilakukan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE dengan Sekretaris Dewan, Elbaroma
Dalam penandatanganan MoU tersebut, dihadiri dan disaksikan juga oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili Sekretaris Daerah, Drs H Ali Sadikin, M.Si, para Kasi di Kejaksaan Negeri Musi Rawas, serta anggota DPRD dan OPD yang menghadiri rapat paripurna, Jumat (31/1/2025).

Kerjasama yang ditelah disepakati kedua belah pihak tersebut mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE.
“Kami DPRD Musi Rawas sangat menyambut baik kerjasama ini. Kalau istilah kami kebanyakan kebijakan baik dari segi hukum maupun politik. Kami bisa meminta pandangan”, ungkapnya.

Lebih jauh Firdaus mengungkapkan perihal tahun yang lalu pemerintah pernah mengajukan wacana meminjam uang dari Bank Jabar. “Terus terang kami DPRD Musi Rawas menjadi galau dengan wacana tersebut. Dengan adanya kerjasama ini kami bisa meminta pandangan dari segi hukum”, terangnya.

“Kerjasama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD. Kalau DPRD sudah melangkah mungkin bisa memberi pandangan secara hukum. Istilahnya deteksi dini”, ujarnya.

Dipenghujung, Firdaus kembali mengungkapkan sangat mensuport sinergisitas antara DPRD Musi Rawas dan Kejari Musi Rawas dan berharap Kerjasama tersebut berkelanjutan.

Senada dengan Ketua DPRD Musi Rawas, Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH mengatakan kerjasama akan dilakukan berkelanjutan.

“Dengan adanya MoU ini kedepan kami ingin membentuk DPRD Musi Rawas menjadi lebih baik lagi. Jangan ada indikasi tujuan tertentu untuk membuat suatu masalah”, ucapnya.

Artinya, lanjut Plt Kajari Musi Rawas, kami ingin sinergi ini membuat tugas dan fungsi kejaksaan maupun DPRD Musi Rawas diselenggarakan dengan baik. Kami ini pelayan masyarakat.

Abu Nawas mengungkapkan bahwa MoU tersebut dipinta DPRD Mura melalui Sekwan kemudian mengajukan surat ke Kejaksaan. Surat tersebut lalu di telaah dan akhirnya ada kesepahaman yang di tuangkan dan di tandatangani dalam MoU.

Penutup, Plt Kajari Musi Rawas menghimbau kepada legislatif, bahwa Kejaksaan Musi Rawas ada tiga bidang yang bergerak, yaitu bidang Datun untuk menjalin Mitra, Intel untuk melakukan pengawasan, sedangkan Pidsus untuk penindakan, maka dari itu gunakan anggaran telat guna sesuai dengan undang-undang. (ADV/MAN)

Firdaus Cek Ola Dari Partai Golkar Resmi Jabat Ketua DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029

 Cuplikan%20layar%202024-10-31%20121355

KANTI News, MUSI RAWAS - Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas resmi berganti. Dalam sidang paripurna yang digelar Senin 30 September 2024 menetapkan Firdaus Cek Ola (Partai Golkar) sebagai Ketua DPRD Musi Rawas periode 2024-2029, dan Azandri (PDIP) sebagai Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas periode 2024-2029.

Sesuai ketentuan, kursi Ketua DPRD Musi Rawas menjadi hak dari Partai Golkar sebagai pemenang pemilu, dengan raihan 7 kursi di legislatif. Sebetulnya, kursi yang diraih Partai Golkar sama dengan PDIP, yakni masing-masing meraih 7 kursi. Namun, Partai Golkar unggul dari segi perolehan suara.

Posisi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas menjadi milik dari Partai Gerindra dengan raihan 6 kursi, dan saat ini siapa yang akan menduduki posisi tersebut masih dilakukan pengodokan.

Dari tiga Parpol tersebut, masih ada Parpol yang mendapatkan kursi di legislatif, yakni Partai NasDem 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 4 kursi, PKB 2 kursi, Demokrat 2 kursi dan PBB 1 kursi.

Dalam prosesi pelantikan yang khidmat, Firdaus Cik Olah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga menekankan komitmennya untuk membawa perubahan positif di Musi Rawas melalui peran legislatif yang kuat dan berintegritas.

"Ini adalah amanah besar yang harus saya emban dengan penuh tanggung jawab. Saya berjanji akan bekerja keras demi kepentingan masyarakat Musi Rawas dan memastikan DPRD dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah," katanya.

Adapun 40 nama-nama Anggota DPRD Musi Rawas yang dilantik diantaranya :

Partai Golkar Firdaus, S.E. Ahmad Arlen Bakri Rosalia, S.H.,M.Si International Samsul Bahri, S.H. Herlina Eppendi, S.E. Firdaus, S.I.P. G

PDIP Azandri Depi Riyani Yudi Fratama, S.H. Rena Wijaya Aliudin PDIP Nopriyansyah, S.E. Mohammad Febriansyah

Partai Gerindra Indrawati, S.M. Raynaldi Akbar Nugraha Pajeri Fitriana Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm. Bahtiyar

Partai NasDem Nasrun, S.E. Effendi Wandaria Hendra Adi Kusuma, S.H. Amir Hamzah, S.Sos. Rizal, S.H.

PKS Suhari, S.Pt. Purna Irawan Supandi, S.E.,M.M. Renny Widiastuti, S.E. Zulkipli Lubis PKS

PAN Imam Kurniawan Cajansyah Putra, S.H. Budi Utomo Oken Pratama Idham Tarmizi, S.Hut

Partai Demokrat Meli Maria Siswantora H. Alamsah, S.H

PKB Taslim Gunawan

PBB Arba Arafik

Demikianlah nama-nama 40 ANggota DPRD Musi Rawas periode 2024-2029

DIEDIT EKA

DPRD Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

 APBD-2025-Musi-Rawas-1200x707

KANTI News, MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung rapat DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (17/9/2024) ini dipimpin Ketua DPRD Azandri didampingi Wakil Ketua l Firdaus Cik Olah, Waka ll Hendra Adi Kesuma dan dihadiri anggota dewan yang lainnya.

Hadir pula Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud serta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), para camat serta berbagai elemen lainnya.

Ketua DPRD Musi Rawas Azandri menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD 2025 merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan anggaran tahun depan.

Proses pembahasan KUA-PPAS ini melibatkan kolaborasi aktif antara legislatif dan eksekutif guna memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat mengakomodasi berbagai program pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Rapat ini merupakan salah satu agenda penting dalam siklus anggaran, di mana kami bersama dengan pihak eksekutif telah melakukan pembahasan intensif untuk memastikan prioritas pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan apresiasinya terhadap proses pembahasan yang berjalan konstruktif. Menurutnya, KUA-PPAS 2025 telah disusun berdasarkan evaluasi terhadap capaian pembangunan sebelumnya serta mempertimbangkan tantangan yang akan dihadapi ke depannya.

“Penyusunan anggaran tahun 2025 ini tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan. Kami juga akan memperhatikan upaya peningkatan ekonomi masyarakat, terutama di sektor-sektor strategis seperti pertanian dan UMKM,” kata Bupati.

Setelah melalui pembahasan, rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 oleh pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Dengan penandatanganan ini, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rancangan APBD 2025 yang akan diajukan untuk pembahasan lebih lanjut.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan harapan bahwa hasil dari kesepakatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas. ADV EKA