-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Media KANTI News Media Cyber Berdomisili di Kota Lubuklinggau, Menyajikan Kabar Nusantara, Terdepan dan Terintegritas
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Paripurna APBD 2026 Lubuklinggau: Pemkot–DPRD Sepakat Prioritaskan Program Masyarakat

Paripurna APBD 2026 Lubuklinggau: Pemkot–DPRD Sepakat Prioritaskan Program Masyarakat

KANTINews, LUBUKLINGGAU - DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD sekaligus penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.


Rapat penting ini menjadi penanda langkah strategis pemerintah dalam menentukan arah pembangunan kota satu tahun ke depan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi dari Fraksi Golkar.

Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, ia secara resmi membuka Paripurna yang dinyatakan terbuka untuk umum.


Suasana hening sejenak, sebelum kemudian prosesi sidang berjalan tertib dan penuh kehati-hatian, mengingat APBD merupakan fondasi utama roda pemerintahan.

“Dengan ini Paripurna APBD 2026 dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Yulian Efendi sebelum mempersilakan Wali Kota Lubuklinggau untuk menyampaikan sambutan.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Ia menekankan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran telah mengikuti mekanisme resmi dan melalui pembahasan yang matang sesuai peraturan perundang-undangan.

Wali Kota juga menyinggung soal usulan masyarakat melalui Musrenbang serta aspirasi reses anggota DPRD.

Meski belum seluruhnya dapat terakomodasi, ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas, menyesuaikan kemampuan anggaran dan keselarasan program pemerintah daerah maupun pusat.

“Kami tetap memperhatikan setiap usulan masyarakat, hanya saja semua harus disesuaikan dengan skala prioritas agar tetap sejalan dengan program pembangunan yang sedang kita jalankan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan rasa bangga atas kerja sama legislatif yang dinilai telah mengkaji APBD 2026 dengan teliti dan bertanggung jawab.

Perbedaan pendapat selama pembahasan disebutnya sebagai dinamika demokrasi yang justru memperkaya kualitas keputusan.

“Alhamdulillah, seluruh proses dari pembahasan, kesepakatan KUA–PPAS, hingga persetujuan bersama berjalan tanpa hambatan,” tambahnya.

Wali Kota menegaskan bahwa APBD 2026 yang telah disepakati akan menjadi pijakan penting bagi pembangunan Kota Lubuklinggau.

Ia optimis, keputusan yang dihasilkan merupakan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat luas.

Tahap selanjutnya, Raperda APBD 2026 beserta rancangan Peraturan Wali Kota tentang penjabaran APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi.

Ia berharap dokumen tersebut dapat diterima dan segera ditetapkan.

“Semoga apa yang kita susun bersama ini dapat ditetapkan menjadi Perda dan segera kita laksanakan demi kesejahteraan masyarakat Kota Lubuklinggau,” tutupnya. ADV (SCK)

Wako Lubuklinggau Gelar Safari Ramadan di Petanang Ulu

Wali Kota Lubuklinggau menyapa jamaah Masjid As Sa'adah di Kegiatan Safari Ramadan. (Foto: Diskominfo Lubuklinggau)

KANTINews, Lubuklinggau - Pemerintah Kota Lubuklinggau terus menggencarkan Safari Ramadan 1446 Hijriah sebagai ajang mempererat silaturahmi. Wali Kota Rachmat Hidayat melaksanakan Safari Ramadan di Masjid As Sa’adah Kelurahan Petanang Ulu, Rabu 25 Februari 2026.

Wali Kota melaksanakan Salat Isya dan Tarawih bersama jajaran Pemkot serta masyarakat setempat. Ia menegaskan kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah memperkuat sinergi dengan ulama dan warga.

Menurutnya, Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Bulan suci menjadi momentum memperkuat keimanan dan meningkatkan kepedulian sosial.

“Pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan mental dan spiritual sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah,” tegasnya. Ia menambahkan pembangunan tidak hanya berfokus pada fisik kota.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi semangat kebersamaan dalam Salat Terawih,” tuturnya. Ia menilai kebersamaan tersebut memperkuat kedamaian dan kesejahteraan batin masyarakat.

Wali Kota menyebut Safari Ramadan menjadi momentum strategis menyerap aspirasi warga secara langsung. Pemerintah berkomitmen menjaga kerukunan umat beragama dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Ia juga mengingatkan sejumlah program yang telah berjalan di Lubuklinggau. Program pemasangan gigi gratis dan pembagian seragam siswa dinilai selaras dengan visi Lubuklinggau Juara.

“Saya berharap Safari Ramadan ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan Lubuklinggau Juara. Serta Ramadhan 1447 H membawa keberkahan dan keamanan bagi seluruh warga Kota Lubuklnggau agar dapat beribadah dengan khusyuk dan memperoleh ridho Allah SWT,” pungkasnya. ADV (Sancik)

Pembangunan Fasilitas SMP dan SD Kota Lubuklinggau Tahun 2024 Terindikasi Ajang Bancakan

KANTINews, Lubuklinggau - Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2024 telah mengucurkan APBD yang sangat besar di peruntukan pengelolaan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan pengelolaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp. 85.001.281.357 dari besaran anggaran tersebut telah terlaksana sub kegiatan Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah, Pembangunan Ruang Kelas Baru, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah dan Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah.

Diketahui tujuan Pemerintah mengucurkan anggaran besar yang di peruntukan pengelolaan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan pengelolaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) umumnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memastikan efektivitas operasional, mendorong inovasi, serta mengembangkan potensi peserta didik untuk masa depan.

Namun lain halnya apa yang disampaikan aktivis MLM Sancik, S.IP menjelaskan jauh dari harapan kalau pendidikan di Kota Lubuklinggau akan berkualitas baik, selagi pembangunan fisik penunjang pendidikan masih di bangun asal jadi.
“saya sudah tinjau beberapa SD dan SMP dan sangat mengecewakan hasil bangunan tahun 2024 yang terkesan asal asalan seperti Pembanguan lapangan Olah Raga SMP Negeri 5 Lubuk Linggau pagu anggaran Rp. 200.000.000 saat ini sudah mengalami retak, permukaan lapangan tidak rata sehingga air tergenang, pada pelaksnaan menghampar coran diduga tidak pakai Bekisting yang mana pada pinggiran lapangan terlihat berantakan.

Pembanguan Toilet SMP Negeri 10 Lubuklinggau pagu anggaran Rp. 200.000.000 terindikasi mengurangi kualitas ketebalan aluminium kusen, pintu, mengurangi kualitas cat dinding, fiktif sklar, bola lampu, fiktif bak penampung air, yang mana saat ini hasil pekerjaan tidak dapat digunakan dikarenakan tidak dilengkapi fasilitas penunjang.
Pembangunan Pojok Baca di beberapa SD dan SMP terindikasi tidak sesuai dengan katagori pojok baca yang mana diketahui pojok baca adalah area atau sudut di dalam ruangan (misalnya kelas atau kantor) yang dirancang khusus untuk menyediakan koleksi buku dan bahan bacaan lainnya, serta dilengkapi dengan fasilitas untuk membaca, tetapi pada kenyataanya pojok baca yang di hasil dari bangun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2024 tidak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh siswa diduga tidak menyentuh asas kebutuhan siswa sama halnya proyek gagal dalam perencanaan.
Selain dari itu salah satu guru di SD Negeri 78 mengeluhkan hasil pembangunan ruang guru atap bocor dan merembes keplapon, kayu digunakan untuk Kusen, pintu dan jendela terindikasi kayu kelas 3 (racuk) saat ini sudah mengalami renggang, dinding ruang guru sudah mengalami retak, serta perabot kelengkapan terindikasi tidak diserahkan.
Lanjut Sancik, S.IP dalam waktu dekat KANTI – KOMUNITAS MASYARAKAT SILAMPARI akan melakukan aksi damai di halaman kantor Walikota Lubuklinggau mendesak agar Walikota Lubuklinggau melakukan evaluasi kinerja pejabat pemangku kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau diantaranya KPA, PPTK, PPK dan bila perlu copot dari jabatanya yang dipadangan tidak becus dalam mengemban tugas dan kewajibanya.

Dilain waktu, Saat ditemui ruang kerjanya Hendra selaku PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau mengatakan “ yang pasti fisiknyo ado kalaupun ado temuan atas pemeriksaan APH paling mengembalikan kerugian Negara. Adapun hasil kegiatan pojok baca yang berbeda dengan sekolah lainnya PPK Hendra sebelumnya tidak mengetahuinya”. tutupnya RED

Sumber : TAYANGVIRAL

Pemkab Musi Rawas Apresiasi Program Sultan Muda Wujudkan Anak Muda Inovatif dan Berintegritas

Program “100.000 Sultan Muda Goes to Kabupaten dan Kota” dilaksanakan di Auditorium Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/07/2025)

KANTINews, Musi Rawas – Program “100.000 Sultan Muda Goes to Kabupaten dan Kota” sambangi kabupaten Musi Rawas, dalam program tersebut diadakan acara Peningkatan Literasi, Inklusi Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dalam rangka Program program tersebut, acara ini dilaksanakan di Auditorium Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/07/2025).

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang diwakili Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Mukhlisin menyambut baik program “100.000 Sultan Muda Goes to Kabupaten dan Kota”.

Program ini merupakan inovasi luar biasa dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi anak-anak muda dalam memajukan daerah Kabupaten Musi Rawas.

“Melalui program ini, diharapkan anak-anak muda Musi Rawas dapat menjadi pemimpin masa depan yang berintegrasi, berinovasi dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Untuk itu tambah Bupati, generasi muda memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Musi Rawas dan kota-kota lainnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan sukseskan program 100.000 Sultan Muda ini demi masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak muda Indonesia Khususnya Kabupaten Musi Rawas. (ADV) HER.

30 Anggota DPRD kota Lubuklinggau Dilantik, 13 Orang Merupakan Wajah Baru

 

KANTI News, Lubuklinggau - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau resmi dilantik pada hari Senin, 30 September 2024, di gedung Dewan.

Dalam momen bersejarah ini, 13 dari 30 anggota yang dilantik merupakan wajah baru, sementara 17 lainnya kembali melanjutkan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB ini dipimpin oleh Plt Sekwan Lubuklinggau, Rifki. Dalam upaya menjaga kesakralan acara, panitia membatasi jumlah tamu undangan, dengan ketentuan setiap anggota DPRD hanya dapat membawa 10 orang pendamping.

"Kami ingin acara ini berlangsung khikmat, jadi kami batasi jumlah pendamping untuk masing-masing dewan," ujar Rifki.

Untuk memastikan kenyamanan para tamu, pihak penyelenggara juga menyiapkan tenda di luar gedung sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan kepadatan di dalam ruangan.

"Kami ingin acara ini berjalan lancar tanpa gangguan," tambahnya.

Di antara anggota DPRD yang baru dilantik, dari Partai Golkar terdapat nama-nama seperti Yulian Effendi, Rinaldi Efendi, H Odi Raffles, Boy Gega Jodiamri Imanda, Reza Ashabul Kahfi, dan Winasta Ayuduri. Dari Partai Nasdem, hadir Hendri, Hj Ratna Dewi, Wawan Agus Salim, Septian Nugraha Gunawan, dan Ecie Lasarie.

Partai Gerindra diwakili oleh Hendri Juniansyah, Yaudi, Andi Rusman, Abdul Nasir, dan Muhamad Amin. Sementara itu, dari PDI Perjuangan, terdapat Hambali Lukman, Wansari, Sherly Olivia Utari, dan Arie Pringgayudha.

PKB mengirimkan Almeidy Sastra Dikrama, Siska Novitasari, Empi Darnis, dan Novita Angrayani, sedangkan PKS diwakili oleh Bambang Rubianto, Tabrani, dan Hj Rosmala Dewi. Tiga kursi terakhir ditempati oleh Feri Anggriawan dari Partai Hanura, H Taufik Siswanto dari Partai Demokrat, dan Lian Sumarni dari PBB.

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan juga momen penting yang menandai perubahan dan harapan baru bagi masyarakat Lubuklinggau. Dengan kombinasi anggota baru dan lama, diharapkan DPRD Kota Lubuklinggau dapat memberikan inovasi dan penguatan dalam mengawal aspirasi rakyat. ADV

Diedit EKA

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, PAW Masa Jabatan 2019-2024 Dari Fraksi Golkar

KANTI News, MUSI RAWAS - DPRD Kabupaten Musi Rawas melakukan rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD yang menjabat Roni dari Partai Golkar sisa tahun 2019-2024.

Agenda penting itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Azandri S.IP, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj. Suwarti menyampaikan atas nama Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Musi Rawas.

Dikatakan oleh Hj Suwarti peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil olehnya.

“Kami berharap ke depannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman,” ujarnya.

“Maka dari dengan terpilihnya saudara adalah mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ucap Wabup Hj Suwarti.

Menurutnya berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan Daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD kabupaten Musi Rawas terutama pada pelaksanaan program pembangunan.(ADV)

Diedit : Eka Pasi

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

KANTI News, Musi Rawas,  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka menetapkan keputusan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023.

Rapat yang berlangsung pada Selasa 30 April 2024 ini, dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, perwakilan eksekutif dan tamu undangan lainnya. Para anggota DPRD menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah, sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Musi Rawas.

Sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas kepada Bupati dan jajaran eksekutifnya mencerminkan kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Dalam suasana yang penuh kebersamaan dan semangat membangun, rapat paripurna tersebut berakhir dengan hasil yang memuaskan. Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 telah berhasil ditetapkan, sementara rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat.

Dengan demikian, rapat paripurna ini tidak hanya menjadi bukti dari kinerja yang solid dan profesional dari DPRD Kabupaten Musi Rawas, tetapi juga menjadi momentum positif bagi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke arah yang lebih baik. (ADV)

Diedit : Eka Pasi

DPRD Musi Rawas Adakan Rapat Paripurna Mendengar Penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas

KANTI News, Musi Rawas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas, Sabtu (29/3/2024).


Rapat Paripurna dihadiri Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406 MLM, Sekda, OPD serta Camat, awak media dan tamu undangan lainya.

Usai Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Mahmud Membacakan LKPJ, dilanjutkan dengan penandatanganan Bersama , serta penyerahan LKPJ, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura, Azandri, SIP disaksikan ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi dan anggota dewan yang sempat hadir.

Dalam menyampaikan LKPJ, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan LKPJ ini sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah LPPD kepada pemerintahan dan kepala pemerintahan dan laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ kepala daerah kepada DPRD.

Ditambahkannya, Penyampaian laporan itu juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 13 tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah. Laporan pemerintah daerah kepada masyarakat materi pokok yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah.

Dijelaskannya bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah Semaksimal mungkin untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku khususnya dalam peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tentang anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023.

“Saya memberi apresiasi atas kerja sama dan dukungan dari DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk saling bersinergi dengan semangat kebersamaan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan banyaknya hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan,” Ungkapnya.

Di ungkapnya Bupati, pencapaian kinerja tahun 2023,pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas, pada tahun 2022 sebesar 4,06% mengalami penurunan pada tahun 2023 menjadi 4,03% atau turun sebesar 0,03%. Sementara itu pada tahun 2023 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha sebesar Rp 14,60 triliun meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp. 15,18 triliun dan Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha pada tahun 2022 sebesar Rp. 22,34 triliun meningkat menjadi Rp. 23,53 triliun.

Sedangkan untuk PDB perkapita tahun 2023 sebesar Rp. 51,48 juta meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp. 57,71 juta. Kemudian tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2023 sebesar 1,95% termasuk kategori rendah lebih rendah dari rata-rata tipe Provinsi Sumatera Selatan sebesar 4,11% dan rata-rata nasional sebesar 5,32%. Kabupaten Musi Rawas sampai dengan tahun 2023 berupaya maksimal mengentaskan kemiskinan dengan melakukan sinergitas bersama pemerintah Pusat, pemerintahan Provinsi dan kerja keras Mandiri Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Namun adanya kegiatan pengeringan daerah irigasi balai besar wilayah Sungai Sumatera Selatan berdampak terhadap perekonomian petani sehingga angka kemiskinan mengalami kenaikan 14,13%. Indeks pembangunan manusia, indeks pembangunan manusia berdasarkan metode baru pada tahun 2022 sebesar 70,04% dan meningkat pada tahun 2023 menjadi 70,52 atau meningkat sebesar 0,68%.

Dalam bidang pendidikan rata-rata tahun 2022 sebesar 7,5 mengalami peningkatan pada tahun 2003 menjadi 7,56. Kemajuan dalam bidang pendidikan ini tidak lepas dari pembangunan infrastruktur bidang pendidikan antara lain sampai dengan tahun 2023 jumlah lembaga sudah terbangun sebanyak 769 unit gedung sekolah yang terdiri dari PAUD, SD atau MI dan SMP, MTS bagi Negeri maupun swasta dengan jumlah 85.149 unit. Dan sudah di sertifikasi sebesar 1.642 orang yang terdiri dari guru TK, SD,SMP dan pengawas sekolah.

“Diharapkan akan terjadi akselerasi dalam peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Musi Rawas,” harapnya.

Sementara itu di bidang kesehatan setelah ditunjukkan dengan meningkatnya angka harapan hidup pada tahun 2022 sebesar 70,04 tahun dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 70,52 tahun. Untuk pengeluaran perkapita Kabupaten Musi Rawas mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar Rp. 10. 107.000 pada tahun 2023 sebesar Rp.10. 429.000 atau meningkat sebesar 3,09%.
Kemudian di bidang tata kelola pemerintahan keberhasilan pembangunan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kualitas perencanaan dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam perencanaan pembangunan.

Syukur alhamdulillah Kabupaten Musi Rawas telah berhasil meraih penghargaan antara lain satu dalam bidang akuntabilitas kinerja Kabupaten Musi rawa mendapat penghargaan akuntabilitas kinerja pada tahun 2022 dengan predikat BB nilai 70,60 pada tahun 2023 meningkat menjadi BB nilai 71,601 dari Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Bidang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Musi Rawas meraih penghargaan opini WTP berturut-turut selama 6 tahun.(ADV)

Diedit : Eka Pasi

Pengambilan Sumpah Janji/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas

KANTI News, Musi Rawas - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas. Bertempat di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Jumat (15/03/2024). 

Hadir dalam acara tersebut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang sekaligus melantik dan pengambil sumpah/janji Sekda Kabupaten Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Staf Ahli Gubernur Sumatera Selatan, Ketua TP PKK Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Forkopimda, Sekda Musi Rawas, Staf ahli dan asisten, Kepala OPD lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Dalam pelantikan tersebut, Drs. Ali Sadikin, M.Si dilantik sebagai Sekda Kabupaten Musi Rawas menggantikan Ir. H. Aidil Rusman, M.M.

Jabatan Sekda, mempunyai peran yang sangat penting, karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga Teknis dan Unit Pelaksana lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Bapak Drs. Ali Sadikin, M.Si yang dilantik sebagai Sekda Kabupaten Musi Rawas yang diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

"Citra Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan sangat banyak ditentukan oleh tugas Sekda. Untuk itu, saya minta kepada Saudara selaku Sekda agar dapat menghayati peran dan fungsinya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat)", kata Bupati.

Kembangkan cara berpikir yang sederhana namun menyentuh dan berpengaruh nyata terhadap percepatan pembangunan, patuhi aturan yang berlaku dan segala bentuk perintah kedinasan, mampu membuktikan kemampuan yang dimiliki dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang.

Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Ir. H. Aidil Rusman, MM, atas pengabdiannya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, yang telah dilaksanakan dengan baik. (ADV) "Warto"

PERDA RTH MUBA TERANCAM DI OBOK-OBOK DEMI MELOLOSKAN BANGUNAN ILEGAL

KANTI News, Musi Banyuasin – Mengutip hasil konfirmasi tim DPC PROJAMIN MUBA pada Kasi Trantip (taufik) menyampaikan bahwa Perda terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) Musi Banyuasin di lanjutkan atau di revisi/Perubahan.

“Terkait telah viral pada pemberitaan di media online di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin diduga Hotel Chacha Tidak Mengantongi Izin berada di jalur Hijau sudah dilakukan rapat yang di pimpin langsung oleh Sekda dan Kepala OPD yang terkait yang mana saat ini masih dalam proses, apakah Perda terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lanjutkan atau dilakukan revisi/perubahan”
Ketua DPC PROJAMIN MUBA (Tanto Hartono) menyampaikan pada awak media menyikapi perihal penyampaian Kasi Trantip (taufik) apabila Perda Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Musi Banyuasin benar-benar di lakukan revisi/perubahan, maka ketua DPC PROJAMIN MUBA (Tanto Hartono) menyatakan menolak keras atas perubahan Perda tersebut.(07/02/2024)

Lanjutnya, yang mana perubahan Perda tersebut di pandang upaya yang tidak benar dalam meloloskan bangunan ilegal menjadi legal dan dapat mempersempit wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Musi Banyuasin tentunya pada perihal ini telah bertentangan pada undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang antara lain disebutkan setiap kabupaten/kota paling tidak 30 persen dari total wilayahnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain dari itu Ruang Terbuka Hijau (RTH) memiliki beberapa fungsi yaitu : ekologi atau sebagai ‘paru-paru’ kota atau wilayah, yang dapat menyerap kadar karbon dioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan. Berfungsi estetis, planologi, pendidikan, ekonomis hingga sebagai ruang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi.

Maka dari itu saya mewakili Lembaga PROJAMIN mendesak kepada PJ Bupati Musi Banyuasin sekiranya dapat mengeluarkan surat perintah dengan segerakan eksekusi/membersihkan bangunan yang tidak berizin di zona hijau apabila desakan ini tidak di indahkan oleh Pihak Pemkab Muba, maka kami akan mengadakan Aksi damai secara besar-besaran di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, selanjutnya kami akan menyampaikan surat secara tertulis pada Aparat Penegak Hukum dugaan telah melanggar undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang BAB XI Ketentuan Pidana Pasal 69 ayat (2) tutupnya. (Ewok)

Buruknya Pelayanan Puskesmas Ngulak, Masyarakat Sanga Desa Bakal Adakan Unjuk Rasa

 

KANTI News, Sanga Desa (MUBA) - Pelayanan kesehatan di Puskesmas Ngulak Kecamatan Sanga Desa baru-baru ini menjadi sorotan di berbagai media massa. Hal itu diduga akibat seluruh dokter umum dan puluhan tenaga kesehatan pergi jalan-jalan saat hari kerja.

Keluhan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas Rawat Inap Ngulak diduga sudah berlangsung cukup lama. Beberapa hal yang menjadi keluhan diantaranya pelayanan di Poliklinik Rawat Jalan yang lebih sering ditangani oleh perawat bukan oleh dokter umum.

Pasien rawat inap yang sering diharuskan membeli obat dari luar puskesmas dengan alasan stok obat yang kosong, serta kurangnya sarana prasarana di gedung rawat inap sehingga pasien harus membawa sendiri kipas angin dari rumah.

Adanya hal ini membuat masyarakat Kecamatan Sanga Desa, LSM, dan Pers yang dikoordinir oleh DPC Projamin Kabupaten Musi Banyuasin berencana bakal mengadakan aksi unjuk rasa pada tanggal 10 Januari 2024 di Puskesmas Rawat Inap Ngulak.

Aksi tersebut bertujuan mendesak Kepala Dinas Kesehatan Musi Banyuasin untuk mencopot pimpinan Puskesmas Rawat Inap Ngulak.

"Keluhan masyarakat Sanga Desa terhadap pelayanan buruk Puskesmas Ngulak sebenarnya sudah lama kami dengar, namun baru sekarang kami mengambil sikap. Karena kami nilai pimpinan Puskesmas lebih mementingkan urusan kesenangan pribadi dengan mengajak staf pergi jalan-jalan saat hari kerja, daripada menjalankan tugas melayani masyarakat," ujar Ketua DPC Projamin Kabupaten Musi Banyuasin Tanto Hartono, Jumat 29 Desember 2023.

Menurut Tanto, masyarakat juga mengeluhkan sarana prasarana di gedung rawat inap. Dimana pasien selalu kepanasan, akibat tidak ada fasilitas kipas angin, dan AC yang tidak boleh dinyalakan.

"Pasien rawat inap kepanasan, kipas angin harus bawa sendiri dari rumah. AC tidak boleh dinyalakan dengan alasan tegangan listrik rendah, sementara kami lihat rumah dinas tenaga kesehatan AC selalu menyala. Selain itu pasien sering disuruh membeli obat dari luar dengan alasan obat di puskesmas kosong," ungkapnya.

Gabungan masyarakat, Ormas, LSM, dan media menurutnya akan mengadakan aksi untuk menyikapi keluhan masyarakat tersebut.

"Kami bersama masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa. Tuntutan kami agar adanya perbaikan pelayan di Puskesmas Rawat Inap Ngulak. Kami juga mendesak Kepala Dinas Kesehatan Musi Banyuasin agar segera mencopot pimpinan Puskesmas Ngulak saat ini, dan memberikan teguran keras terhadap nakes yang melakukan tindakan indisipliner," tegasnya.(rilis)

Terindikasi Jual Beli Nilai A, Puluhan Mahasiswa AKBID mengeluh


KANTI News, Lubuklinggau - Mahasiswa Akademi Kebidanan di Kota Lubuklinggau mengeluhkan dugaan praktik jual beli nilai yang terjadi di Sekolah Diploma Tiga tersebut. Praktik ini diduga sudah berlangsung sejak lama dan dianggap kebijakan dari Oknum Pimpinan untuk membantu mahasiswi tetapi sisi lain merugikan mahasiswi yang berprestasi. Jumat (22/12/2023).

Hasil investigasi Awak Media beserta LSM KANTI dan Ormas KMPD menyampaikan, bahwa Kejadian penawaran jual beli nilai kepada Mahasiswi Akbid ini secara terang-terangan dengan menawarkan nilai A, dengan harga Rp 100 ribu sampai 200 ribu untuk satu mata kuliah di hadapan 31 mahasiswa oleh Oknum Pimpinan Akbid. Dalam rekaman visual yang berdurasi selama 4 menit 28 detik tersebut, bahwa Oknum Pimpinan Akbid menawarkan nilai A terkesan juga agak memaksa. " Kalo kamu idak mau, kagek kamu idak diterimo gawe, terimo resiko. Kami minta kamu seluruh dapat nilai A" ujar oknum dalam rekaman tersebut.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Pimpinan Sekolah Akademi Kebidanan Nusantara Lubuklinggau selaku Pemilik Yayasan dan juga sekaligus Direktur Akbid inisial SY, dan Jh sebagai BAM - Bagian Administrasi Mahasiswi di kampus, menjelaskan bahwa Praktik seperti ini sudah kami lakukan sejak Tahun 2007. Dengan alasan beberapa mahasiswa yang memang tidak mampu untuk mencapai nilai A.

Pihak Sekolah Akademi Kebidanan Nusantara menyampaikan adanya dugaan permainan untuk Nilai A. Saat wawancara hanya satu atau dua orang saja yang mendapat nilai A, mahasiswa yang tidak mendapatkan nilai A dimintai uang Rp. 100 ribu sampai Rp 200 ribu untuk remidial agar mendapat Nilai A. Selain kejadian indikasi permainan nilai A, juga terjadi penyelewangan lainnya diantaranya mahasiswi diwajibkan bayar denda Rp. 50 ribu rupiah apabila tidak masuk atau tidak absen. Dan menurut Pimpinan Sekolah Akademi Kebidanan Nusantara bahwa kebijakan yang diambil terkait adanya remidial nilai atau diduga jual beli nilai tidak ada suatu kesalahan.

Sancik selaku Ketua KANTI berpendapat bahwa Kalo benar adanya Jual Beli nilai A, ini dampak buruk bagi dunia pendidikan. Untuk itu, mendesak Pemerintah agar mengevaluasi kebijakan yang dilakukan sekolah, bahkan kalo memang tidak beres, mohon cabut ijin sekolah akademi tersebut.

Koordinator KMPD, Ferry juga menyampaikan bahwa Akademi Bidan ini menyangkut jiwa keselamatan manusia. Apabila Nilai dapat dipermainkan, ini berbahaya. Sebab ada dua nyawa dalam penanganan medis, jadi kalo memang mahasiswa tidak mampu, jangan diluluskan. (TIM)


Oknum Pimpinan Akademi kebidanan di Kota Lubuklinggau Diduga Melakukan Praktik Jual Beli nilai

KANTI News, Lubuklinggau - Mahasiswa Akademi Kebidanan di Kota Lubuklinggau mengeluhkan dugaan praktik jual beli nilai yang terjadi di Akademi Kebidanan tersebut. Praktik ini diduga sudah berlangsung dan merugikan mahasiswi yang berprestasi. Jumat (22/12/2023).

Tim investigasi Organisasi KANTI menyampaikan pada awak media, bahwa Kejadian penawaran jual beli nilai kepada Mahasiswi Akbid ini secara terang-terangan menawarkan nilai A, dengan harga Rp 100 ribu sampai 200 ribu untuk satu mata kuliah di hadapan 31 mahasiswa oleh Oknum Pimpinan Akbid. Dalam rekaman visual yang berdurasi selama 4 menit 28 detik tersebut, bahwa Oknum Pimpinan Akbid menawarkan nilai A terkesan juga agak memaksa. " Kalo kamu idak mau kalo kagek kamu idak diterimo gawe terimo resiko. Kami minta kamu seluruh dapat nilai A" ujar oknum dalam rekaman tersebut.

Praktik seperti ini diduga dilakukan Oknum Pihak Akbid yang melibatkan Pimpinan Akademi secara langsung sebagai lahan mencari penghasilan tambahan. Selain itu, tim investigasi Organisasi KANTI menyampaikan selain dari diduga telah terjadinya jual beli nilai bahwa 
adanya diduga penyelewangan lainnya diantaranya mahasiswi di wajibkan bayar denda Rp. 50 ribu rupiah apabila tidak masuk atau tidak absen selain dari itu untuk biaya wisuda mahasiswi di bebankan biaya dengan besaran nominal bervariasi pada tiap mahasiswi, berkisar Rp 14 juta hingga Rp. 20 juta.

Lanjunya, Tim investigasi Organisasi KANTI tersebut sudah berusaha menghubungi Pihak Akademi via telepone selular guna untuk memintai klarifikasi terkait perihal ini, tetapi sangat di sayangkan pihak bersangkutan belum ada jawaban.

Di lain waktu awak media melakukan konfirmasi pada ketua Organisasi Sancik, S.IP perihal dugaan telah terjadinya jual beli nilai pada Akademi Kebidanan di Kota Lubuklinggau "Kami sebagai Kontrol sosial dan Pemerhati Dunia Pendidikan menyayangkan atas adanya kejadian tersebut. Dan meminta Pihak Yayasan dapat memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat. Apalagi ini menyangkut Orang Utama dalam Sekolah Akademi tersebut, karena hal ini akan menghancurkan masa depan generasi muda".

Di lain Pihak Ferry Taslim selaku koordinator Ormas KMPD mengatakan bahwa Kabar tersebut menjadi cerminan bahwa pendidikan sekolah tinggi tidak sedang baik-baik saja. Pasalnya, permasalahan penawaran jual beli nilai tersebut terjadi pada mata kuliah materi kebidanan. Dan ini adalah mata kuliah inti jurusan sehingga menjadi perhatian serius dan apabila kelulusan akademi kebidanan yang tidak dibekali ilmu yang baik maka akan membahayakan bagi kesehatan masyarakat. tentunya pada perihal tersebut dapat mencederai kode etik dalam perguruan tinggi meliputi kebebasan akademik, integritas keilmuwan, hingga perlakuan adil dan terhormat kepada semua termasuk civitas akademika antara dosen, mahasiswa, staf administrasi, maupun orang lain yang berada di luar lingkungan kampus tutupnya (Tim)

Ormas KANTI Akan Layangkan Laporan Duagaan Korupsi Dana BOS SMA Negeri Karang Jaya

KANTI News, Muratara Ketua Organisasi Masyarakat KANTI - Komunitas Masyarakat Silampari Senin, 2 Oktober 2023 akan melayangkan surat laporan pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait dugaan telah terjadinya Perbuatan tindak pidana korupsi APBN Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022/2023.

Saat dijumpai awak media Sekretariatnya “Sancik, S.IP” selaku ketua Ormas KANTI menyampaikan bahwa diduga adanya aroma korupsi pada penyerapan dana BOS dan yang telah dilaksanakannya beberapa item kegiatan SMA Negeri Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022/2023 (30/09/23).

“Senin, 02 Oktober 2023 besok kami Ormas KANTI akan menyampaikan surat resmi pada Kejari Lubuklinggau, yang mana berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang berlandaskan rincian penyerapan dana BOS SMA Negeri Karang Jaya Tahun Anggaran 2022/2023, maka patut diduga adanya aroma korupsi dalam pelaksanaan komponen kegiatan sekolah Tahun Anggaran 2022/2023 yang mana pendapatan SMA Negeri Karang Jaya Tahun Anggaran 2022/2023 melalui dana BOS mencapai besaran dana hingga 1,5 milyaran rupiah tetapi dengan dana milyaran tersebut, sarana dan prasarana SMA Negeri Karang Jaya terlihat tidak terawat atau tidak layak huni, sedang pada sub item kegiatan sekolah Tahun Anggaran 2022/2023 dianggarakan sangat fantastis di antaranya;

Kegiatan pengembangan perpustakaan tahun anggaran 2022/2023
menelan dana Rp. 360.360.000,-

Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah 
tahun anggaran 2022/2023
menelan dana Rp. 156.369.000,-
Dan ironisnya lagi pada kegiatan pembayaran honor tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 237.000.000,- padahal yang terpublikasi dan terdata di dapodikmen Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia bahwa jumlah Non PNS yang dapat di bayar melalui dana BOS pada SMA Negeri Karang Jaya Tahun Anggaran 2022/2023 sebanyak 8 (delapan) orang” Jelasnya.

Lanjut ketua Ormas KANTI (Sancik, S.IP), “nantinya setelah surat laporan kami disampaikan diharapkan kerjasamanya Kejari Lubuklinggau untuk menindaklanjuti laporan kami sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menyelamatkan keuangan negara terkhususnya pada keuangan pendidikan” tutupnya. (Ewok)

Ormas KANTI Waktu Dekat Akan Melaporkan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN Sukamenang


KANTI News, Muratara Ketua Organisasi Masyarakat KANTI - Komunitas Masyarakat Silampari dalam waktu dekat akan melayangkan surat laporan pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait dugaan telah terjadinya Perbuatan tindak pidana korupsi APBN Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri Sukamenang Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022/2023.

Saat dijumpai awak media di Sekretariatnya “Sancik, S.IP” selaku ketua Ormas KANTI menyampaikan bahwa diduga adanya aroma korupsi pada penyerapan dana BOS dan yang telah dilaksanakannya beberapa item kegiatan SMA Negeri Sukamenang Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022/2023 (30/09/23).

“Dalam waktu dekat ini kami Ormas KANTI akan menyampaikan surat resmi pada Kejari Lubuklinggau, yang mana berdasarkan hasil investigasi dilapangan yang berlandaskan rincian penyerapan dana BOS SMA Negeri Sukamenang Tahun Anggaran 2022/2023, maka patut diduga adanya aroma korupsi terlihat dari hasil pelaksanaan komponen kegiatan sekolah Tahun Anggaran 2022/2023 tidak menunjukan menghabiskan dana ratusan juta rupiah diantaranya;

  • Kegiatan pengembangan perpustakaan tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 241.319.000,-
  • Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 111.927.000,-
  • Dan ironisnya lagi pada kegiatan pembayaran honor tahun anggaran 2022/2023 menelan dana mencapai Rp. 244.260.000,- padahal yang terpublikasi dan terdata di dapodikmen Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia bahwa jumlah Non PNS yang dapat di bayar melalui dana BOS pada SMA Negeri Sukamenang Tahun Anggaran 2022/2023 sebanyak 4 orang” Jelasnya.

Lanjut ketua Ormas KANTI (Sancik, S.IP), “nantinya setelah surat laporan kami disampaikan diharapkan kerjasamanya Kejari Lubuklinggau untuk menindaklanjuti laporan kami sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menyelamatkan keuangan negara terkhususnya pada keuangan pendidikan” tutupnya. (Ewok)