-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Media KANTI News Media Cyber Berdomisili di Kota Lubuklinggau, Menyajikan Kabar Nusantara, Terdepan dan Terintegritas
Tampilkan postingan dengan label Musi Rawas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Musi Rawas. Tampilkan semua postingan

DPRD & Pemkab Musi Rawas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 Jadi Perda

KANTINews, MUSIRAWAS- DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, akhirnya menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024 dan pengambilan keputusan serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas, pada Senin. (30/6/2025).

Rapat paripurna itu, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika dan dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, serta anggota DPRD Musi Rawas dan p jabat di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Pada rapat tersebut, 4 komisi DPRD Musi Rawas menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mura tahun 2024 menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui masing-masing juru bicara Komisi DPRD Musi Rawas dalam rapat paripurna itu.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi-komisi Dewan yang telah melaksanakan seluruh mekanisme pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Musi Rawas tahun anggaran 2024.

Termasuk penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi-komisi Dewan dan pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas telah berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tentunya hal ini, terkait karena adanya kerja sama dan koordinasi dengan mengutamakan fungsi kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif guna meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Musi Rawas.

"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota DPRD yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan komisi-komisi Dewan melalui juru bicaranya masing-masing," kata Bupati.

Laporan hasil pembahasan komisi-komisi, merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat, yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.

Untuk itu kami setuju dan sependapat kiranya Raperda yang telah dibahas dan disetujui pada Rapat Paripurna ini ditetapkan menjadi Perda, sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Mura, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Selaku Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD atas segala usaha dan kerja samanya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini.

Hal ini disadari bahwa pembahasan Raperda yang hasilnya telah disampaikan dan dilaporkan melalui juru bicara Komisi-komisi Dewan yang telah kita dengar tadi, memang banyak menyita waktu, pikiran dan ide-ide perbaikan dengan senantiasa mengacu dan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.

Sehingga Rapat Komisi, Rapat Fraksi maupun Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan telah mewujudkan keputusan positif untuk dijadikan produk hukum formal Kabupaten Mura.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas dikemukakannya beberapa informasi, pendapat, saran dan himbauan yang telah disampaikan melalui juru bicara Komisi-komisi DPRD Kabupaten Mura terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2024.

"Kami jajaran Pemkab Musi Rawas selalu mengharapkan dukungan dari anggota DPRD terhadap berbagai kebijakan-kebijakan dan program Pemerintah serta langkah-langkah kebijakan yang akan dilaksanakan untuk kemajuan Kabupaten Mura guna mewujudkan Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat, dan berkelanjutan (MANTABKAN)," tutup Bupati.(ADV/Man)

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

KANTINews, MUSI RAWAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar serangkaian rapat paripurna yang membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Rapat ini berlangsung maraton dengan tiga agenda utama yang dilaksanakan pada waktu berbeda dalam satu hari.

Rapat pertama dimulai dengan mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 oleh eksekutif.

Selanjutnya, pada agenda kedua, rapat mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang disampaikan. Sebagai penutup, rapat ketiga mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Ketiga agenda rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, SE, M.Ikom, didampingi oleh Wakil Ketua I, Azandri, dan Wakil Ketua II, Apt Yani Andika, S.Farm.

Rapat ini menjadi momen penting bagi pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan DPRD untuk saling berkomunikasi dan memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, H. Suprayitno, dalam kesempatan tersebut, memberikan klarifikasi terkait pertanyaan dan pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Wabup menjelaskan bahwa seluruh pertanyaan, masukan, dan saran dari fraksi-fraksi telah dijawab oleh pihak eksekutif.

Menurut Wabup, program-program yang direncanakan untuk tahun 2024 telah dilaksanakan dengan baik, meskipun masih ada kekurangan dalam pelaksanaannya.

Ia menyatakan bahwa meskipun tidak semua kegiatan dapat dijalankan dengan sempurna, secara umum, upaya pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mencapai tujuan APBD 2024 sudah dapat dirasakan hasilnya.

"Secara umum program-program sudah dilakukan, namun secara inklusif tidak sampai 100 persen," ujar H. Suprayitno, Senin 23 Juni 2025.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif terkait APBD 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suprayitno juga menyampaikan harapannya agar hubungan antara eksekutif dan legislatif terus berjalan dengan baik dan harmonis. Menurutnya, komunikasi yang lancar antara kedua lembaga ini sangat penting untuk pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke depan.

"Saya berharap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dapat berjalan dengan lancar, sehingga selesai tepat waktu," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, menyampaikan bahwa DPRD selayaknya mempertanyakan beberapa hal untuk memperjelas dan mempertegas pelaksanaan APBD 2024.

Ia mengatakan bahwa dalam sebuah wadah diskusi seperti rapat paripurna ini, diperlukan klarifikasi antara persepsi yang ada baik dari pihak legislatif maupun eksekutif.

"Namanya persepsi, bisa saja persepsi DPRD seperti ini. Persepsi pemerintah seperti itu. Dalam wadah inilah untuk saling mengklarifikasi," ujar Firdaus.

Ketua DPRD Musi Rawas juga menilai bahwa jawaban yang diberikan oleh eksekutif terhadap pertanyaan fraksi-fraksi DPRD sudah memadai. Jawaban tersebut dianggap sebagai bentuk klarifikasi yang diperlukan untuk memperjelas segala hal yang dipertanyakan oleh DPRD.

"Jawaban dari eksekutif adalah klarifikasi terhadap apa yang dipertanyakan oleh DPRD," tutupnya.(ADV/Man)

DPRD dan Bupati Musi Rawas Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

KANTINews, MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025–2029.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Hj Ratna Machmud dan Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Senin (21/4/2025) di Kantor Bupati Musi Rawas.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati H Suprayitno, Sekretaris Daerah Ali Sadikin, Sekretaris DPRD Elbaroma, serta Kepala Bappeda Erwin Syarif.

Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas, melalui Kabid Program Data dan Evaluasi (Prodatev), Hartoyo menjelaskan bahwa RPJMD wajib disampaikan ke DPRD dalam bentuk rancangan awal.

“DPRD tidak hanya menyetujui visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga memberikan masukan sebagai bentuk kolaborasi,” jelas Hartoyo.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun masa jabatan bupati dan wakil bupati berlangsung hingga tahun 2030, periodesasi RPJMD tetap mengikuti rentang 2025-2029, sebagaimana diatur secara nasional.

Rancangan awal ini nantinya akan dikonsultasikan dan diverifikasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum dilanjutkan ke tahap penyampaian Raperda RPJMD ke DPRD.

Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa pihak legislatif sepakat terhadap sembilan program prioritas yang tertuang dalam visi misi kepala daerah.

“Setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik, mereka menyusun Ranwal RPJMD dan kami wajib menyepakatinya. Ada sembilan program unggulan yang menjadi visi misi Kabupaten Musi Rawas,” ungkapnya.

Berikut sembilan program unggulan tersebut:
1. Pendidikan gratis dan seragam sekolah gratis
2. Kesehatan gratis dan ambulan desa
3. Beasiswa pendidikan tinggi
4. Pemerataan infrastruktur dasar perdesaan
5. Pemantapan jalan dan jembatan
6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas lumbung pangan
7. Pengembangan usaha mikro dan kecil
8. Perlindungan sosial berupa santunan kematian dan jaminan ketenagakerjaan
9. Fasilitasi kegiatan keagamaan

Program-program tersebut menjadi landasan pembangunan Kabupaten Musi Rawas dalam lima tahun ke depan, sekaligus sebagai penjabaran visi misi bupati dan wakil bupati yang akan dituangkan dalam Perda RPJMD. (ADV/Man)

Rapat Paripurna DPRD Bupati Musi Rawas Sampaikan Visi Misi dan 9 Program Prioritas

KANTInews, MUSIRAWAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas masa jabatan 2025-2030.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (4/3/202).

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati, H Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, dan Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, serta 25 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, H Ali Sadikin, jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Musi Rawas, istri Wakil Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui, Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2025-2030 pada Kamis, 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pelantikan tersebut, menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya, seorang kepala daerah dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan retret kepemimpinan di Akademi Militer Magelang.

Dalam pidatonya, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan aman dan damai.

“Kami berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang melayani seluruh warga Musi Rawas. Dengan niat tulus untuk membangun daerah ini, mari kita satukan langkah, bulatkan tekad, dan kuatkan semangat untuk mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa konsep pembangunan di Kabupaten Musi Rawas 2025-2030 akan dijalankan berdasarkan visi:

"Terwujudnya Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan (MANTABKAN)"

Untuk mencapai visi tersebut, empat misi utama yang akan dijalankan adalah:
1. Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi
2. Membangun sumber daya manusia yang berkualitas
3. Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan
4. Memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat

Guna mendukung pencapaian visi dan misi tersebut, pemerintah daerah akan mengimplementasikan sembilan program prioritas, yaitu:
1. Sekolah gratis plus seragam sekolah gratis
2. Beasiswa perguruan tinggi
3. Berobat gratis plus ambulans desa
4. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan
5. Pemantapan infrastruktur jalan dan jembatan
6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan
7. Fasilitasi pengembangan usaha mikro dan kecil
8. Perlindungan sosial, termasuk santunan kematian dan jaminan sosial tenaga kerja
9. Fasilitasi kegiatan keagamaan, seperti bantuan rumah ibadah, pemberdayaan pesantren, program tahfidz, dan reward umroh

Seluruh konsep dan rencana pembangunan Musi Rawas 2025-2030 ini nantinya akan dituangkan secara lebih rinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025-2030. (ADV/Man)

DPRD Musi Rawas Study Banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat

Tim Pakar DPRD Sumbar Raflis saat menyambut kunjungan DPRD Musi Rawas diruang rapat khusus 1,rabu 11/6/255..(foto:dok)

KANTINews, Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (11/6/2025) di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Kedatangan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas diterima tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis dan Muhammad Irfan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Amir Hamzah mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka Konsultasi, koordinasi dan studi banding tentang Pembahasan Program Kerja dan Kegiatan DPRD Kabupaten Musi Rawas ke DPRD Sumbar.
“Kami ingin mendapatkan masukan dan data-data yang diperlukan tentang Persiapan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024,” ucap Amir.

Sementara itu Tim Pakar DPRD Sumbar, Raflis menyampaikan, kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran agar penggunaan anggaran lebih tepat guna dan tepat sasaran.

“Tujuan pemerintah sebenarnya baik, efisiensi anggaran dilakukan agar anggaran tersebut tepat sasaran,” ungkap Raflis.

Senada dengan Raflis, Muhammad Irfan juga katakan, efisiensi dilakukan supaya anggaran berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat dan berpihak kepada masyarakat.

“Efisiensi lebih banyak diarahkan kepada belanja langsung agar dirasakan langsung masyarakat,” kata Irfan.(ADV/MAN)

DPRD dan Kejari Mura Gelar Rapat Bapemperda Bahas Realisasi Penyaluran CSR

KANTINews, Musi Rawas -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat Badan Pembantuan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).

Rapat yang dilangsungkan di Ruang Paripurna DPRD ini menekankan pentingnya penguatan regulasi, transparansi alokasi dana CSR, dan keterlibatan aktif DPRD dalam pengawasan. Rabu (30/07/2025).

Wakil Ketua II DPRD Mura, Apt. Yani Yandika Saputra, S. Farm Melalui Rosalia, SH., M.Si, menjelaskan bahwa revisi difokuskan pada sinkronisasi dengan regulasi terbaru seperti Undang-Undang Cipta Kerja, RPJMD, serta peraturan sektoral lainnya. Setidaknya terdapat 3 pasal yang akan direvisi dan 6 poin baru yang sebelumnya tidak diatur.

“Revisi ini tidak lebih dari 50% dari substansi awal, sehingga tidak memerlukan Perda baru. Namun penyesuaian terhadap kondisi dan regulasi mutlak diperlukan,” tegas Rosalia.

Kepala Bagian Hukum Sekda Musi Rawas menyampaikan bahwa dalam dokumen yang dipresentasikan belum terlihat secara rinci pasal-pasal mana yang akan diubah. Hal ini penting agar revisi Perda sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara itu, perwakilan DPMPTSP Musi Rawas menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada aturan hukum yang mengatur besaran kontribusi dana CSR dari perusahaan. Besaran dana sepenuhnya menjadi keputusan internal melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), dan tidak diatur oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 maupun PP No. 47 Tahun 2012.

“CSR adalah kewajiban, tapi besaran nominalnya tidak ada batasan regulatif. Di sinilah pentingnya forum pengawasan yang transparan,” ujar perwakilan DPMPTSP.

Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Rizal, menegaskan bahwa selama ini pelaksanaan CSR di Musi Rawas tidak memiliki sistem kontrol yang kuat. Ia mendorong dibentuknya forum CSR yang melibatkan unsur DPRD, aparat penegak hukum, dan OPD terkait sebagai bentuk pengawasan akuntabel.

“Kami sudah studi ke daerah lain seperti Jambi, forum CSR mereka berjalan baik dan transparan. Kita juga harus punya forum yang serupa,” kata Rizal.

Hal senada disampaikan oleh Subandi dari Fraksi PKS yang menyoroti minimnya dampak CSR yang dirasakan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah perusahaan.

“Banyak warga yang belum tahu dana CSR itu digunakan untuk apa. Harus ada transparansi dan pelaporan publik tahunan,” ujar Subandi.

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE., M.IKom, menegaskan bahwa kontribusi CSR seharusnya tercermin dalam APBD agar penggunaannya bisa terarah dan terukur. Selama ini, dana CSR yang diklaim meningkatkan pendapatan daerah tidak pernah terlihat dalam struktur APBD.

“Kalau memang untuk kesejahteraan masyarakat, dana CSR harus masuk ke APBD. Kalau tidak, kita tidak tahu ke mana alokasinya,” tegas Firdaus.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, SH., M.Kn., turut memberikan masukan penting dalam rapat tersebut.

Ia mendorong dibentuknya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan menyarankan agar proses penyusunan Raperda dilakukan secara sistematis dengan melibatkan ahli teknis dan tim penyusun hukum.

“Semangatnya luar biasa. Kami siap mendukung proses penyusunan ini hingga finalisasi Raperda. Matrik perubahan pasal sangat penting agar semua pihak paham perubahannya,” kata Vivi.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II, anggota DPRD Mura, perwakilan OPD, perwakilan perusahaan, serta tim dari Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Diharapkan revisi Perda CSR ini mampu meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan secara transparan dan berkeadilan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan lembaga legislatif daerah.(ADV/MAN)

DPRD Musi Rawas Akan Revisi Perda CSR Perusahaan

KANTINews, MUSIRAWAS – DPRD Musi Rawas Provinsi Sumsel bakal merevisi Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau yang sering disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

‎Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Jumat (2/5/2025).

‎Rosalia, salah seorang Anggota DPRD pengusul perubahan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan saat diwawancarai menyatakan, CSR yang ada saat ini sudah berjalan, namun belum optimal.

‎Dilanjutkannya, ada beberapa muatan substansial yang harus direvisi seperti tentang besaran CSR. Karena selama ini besaran CSR itu belum ada kepastian.

‎”Mungkin selama ini kesannya hanya seikhlasnya. Maka dari itu kami DPRD Musi Rawas menginginkan bahwa untuk pembangunan Musi Rawas ini bantuan CSR ini adanya besaran. Bukan nominal, tapi persentasi. Mungkin persentase dari laba bersih perusahaan. Atau seperti apa nantinya akan kita bahas di Pansus (Panitia Khusus),” kata Rosalia.

‎DPRD juga menginginkan peran Wakil Rakyat baik pengawasan maupun lainnya diperkuat dalam perda.

‎”Karena itu adalah perda inisiatif DPRD Musi Rawas di Tahun 2019,” tambah Ketua Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas itu.

‎Selain itu, DPRD Musi Rawas juga menginginkan bagaimana caranya agar CSR itu berkelanjutan. Dalam artian, perusahaan harus siap, dalam lima tahun sudah ada rencana kerja dari CSR tersebut.

‎”Misal bangun jalan. Tahun ini di desa ini sekian kilometer. Kemudian di tahun keduanya dilanjutkan di desa ini sekian kilometer. Seperti itu, artinya berkelanjutan dan terarah,” papar Rosalia.

‎Tiga hal tersebut lah yang menjadikan Perda CSR tahun 2019 harus diubah. Pihaknya akan menggali data-data empiris, fakta di lapangan, masukan dari perusahaan dan sebagainya.

‎”Tetap melakukan diskusi untuk mendapatkan masukan-masukan dari perusahaan. Jangan sampai memberatkan perusahaan namun Musi Rawas juga jangan dirugikan,” tutup Rosalia. (ADV/MAN)

Paripurna Istimewa DPRD Musi Rawas: Refleksi 82 Tahun Menuju Musi Rawas Mantap dan Berkelanjutan

KANTINews, Musi Rawas - Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna Istimewa yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-82 Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/04/2025).

Acara yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD ini menjadi momentum reflektif atas delapan dekade lebih perjalanan daerah yang terus tumbuh dan berbenah.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, SE, M.Kom, rapat dihadiri oleh Bupati Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan dari berbagai instansi.

Meski sejumlah kursi tampak kosong karena agenda internal partai politik, prosesi berlangsung dengan penuh penghormatan terhadap nilai sejarah dan semangat pembangunan.

Dalam sambutannya, Firdaus Cik Olah menekankan pentingnya menjadikan Hari Jadi sebagai ruang evaluasi atas capaian pembangunan.

Ia mengajak seluruh elemen daerah untuk terus memperkuat komitmen bersama mewujudkan visi “Musi Rawas Mantap” — Maju, Mandiri, dan Bermartabat.

"Tema peringatan tahun ini, “Jurus Tumbuh dan Maju untuk Pembangunan Musi Rawas Mantap Berkelanjutan,” diangkat sebagai wujud semangat kolektif membangun pondasi kokoh bagi masa depan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman," ujarnya

Tak hanya pejabat aktif, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi lintas generasi dengan kehadiran Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, serta para mantan Bupati dan Ketua DPRD Musi Rawas.

Momen ini menegaskan kesinambungan kepemimpinan sebagai kunci dalam menjaga arah pembangunan yang konsisten.

Salah satu pokok penting yang disorot dalam rapat adalah pemindahan pusat pemerintahan dari Lubuklinggau ke Muara Beliti, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Hj. Ratna Machmud dalam pidatonya menyuarakan harapan besar agar pembangunan di Musi Rawas tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh peningkatan kualitas pelayanan publik dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Peringatan Hari Jadi ke-82 ini menjadi simbol kekuatan persatuan dan tekad kolektif seluruh elemen daerah untuk terus melangkah maju, membawa Musi Rawas menuju masa depan yang lebih sejahtera dan bermartabat. (ADV/MAN)

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Fraksi-fraksi Soroti PAD Tahun 2024

KANTINews, MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 23 Juni 2025, untuk mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi mengenai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Sidang ini diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas, serta sejumlah unsur Muspida dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan ini, meskipun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya, dengan sembilan kali di antaranya secara berturut-turut, sejumlah fraksi di DPRD memberikan sejumlah catatan kritis. Salah satu isu utama yang disoroti adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal. Beberapa fraksi bahkan menilai penurunan target PAD pada tahun 2024 menjadi perhatian serius yang perlu segera dibenahi.

Fraksi Partai Golkar mengapresiasi pencapaian opini WTP namun menyayangkan penurunan target PAD pada tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Mereka mempertanyakan alasan di balik penurunan target tersebut dan menyatakan bahwa hal ini berpotensi berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Juru bicara Fraksi Golkar, Internasional, juga meminta agar instansi terkait lebih aktif dalam mengoptimalkan potensi retribusi dan pendapatan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan pandangan serupa, dengan menyoroti kegagalan dalam capaian pajak PPHTB yang menurut mereka disebabkan oleh lambatnya proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) di tingkat provinsi dan pusat. Fraksi PKS bahkan mengkritisi lebih tajam, dengan menyebutkan bahwa realisasi PAD pada 2024 hanya mencapai sekitar 56,9% dari target yang telah ditetapkan. Mereka juga menyarankan agar pemerintah daerah berinovasi dalam menggali potensi pendapatan non-konvensional.

Fraksi Gerindra turut memberikan apresiasi atas pencapaian WTP, namun mereka juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan terobosan yang lebih kreatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Perlu ada langkah-langkah strategis untuk menghindari stagnasi pendapatan,” tegas Fitriyana, juru bicara Fraksi Gerindra.

Fraksi NasDem menilai rendahnya realisasi PAD sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani. Mereka mengingatkan bahwa penurunan PAD berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah. Rizal, juru bicara Fraksi NasDem, juga menekankan pentingnya pemanfaatan sisa anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.

Fraksi PKS lebih lanjut mengungkapkan keprihatinan mereka terkait rendahnya kontribusi pajak daerah, yang hanya menyumbang sekitar 31,6% dari total PAD. Mereka mendesak agar sistem pendataan dan penagihan pajak ditingkatkan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

“Pendapatan daerah kita masih bergantung pada sumber-sumber konvensional, padahal seharusnya kita bisa berinovasi,” ujar Lubis, juru bicara Fraksi PKS.

Fraksi PAN, meskipun mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan meraih WTP untuk yang ke-10 kalinya, juga berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD pada tahun-tahun mendatang. Mereka juga meminta agar belanja daerah lebih efisien dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa turut menyoroti hal yang sama, yaitu belum tercapainya target PAD. Mereka menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret dalam meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah agar lebih optimal.

Secara keseluruhan, meskipun seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap pencapaian opini WTP, mereka sepakat bahwa pencapaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Hal ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja keuangan daerah secara menyeluruh, terutama dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dianggap menjadi kunci dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Musi Rawas. (ADV/MAN)

DPRD dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas tandatangani MoU Penanganan Hukum

KANTINews, Musi Rawas – DPRD Kabupaten Musi Rawas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, tentang penanganan hukum bidang perdata dan hukum tata usaha negara.

Penandatangan MoU dilakukan Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH dan DPRD Musi Rawas dilakukan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE dengan Sekretaris Dewan, Elbaroma
Dalam penandatanganan MoU tersebut, dihadiri dan disaksikan juga oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili Sekretaris Daerah, Drs H Ali Sadikin, M.Si, para Kasi di Kejaksaan Negeri Musi Rawas, serta anggota DPRD dan OPD yang menghadiri rapat paripurna, Jumat (31/1/2025).

Kerjasama yang ditelah disepakati kedua belah pihak tersebut mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE.
“Kami DPRD Musi Rawas sangat menyambut baik kerjasama ini. Kalau istilah kami kebanyakan kebijakan baik dari segi hukum maupun politik. Kami bisa meminta pandangan”, ungkapnya.

Lebih jauh Firdaus mengungkapkan perihal tahun yang lalu pemerintah pernah mengajukan wacana meminjam uang dari Bank Jabar. “Terus terang kami DPRD Musi Rawas menjadi galau dengan wacana tersebut. Dengan adanya kerjasama ini kami bisa meminta pandangan dari segi hukum”, terangnya.

“Kerjasama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD. Kalau DPRD sudah melangkah mungkin bisa memberi pandangan secara hukum. Istilahnya deteksi dini”, ujarnya.

Dipenghujung, Firdaus kembali mengungkapkan sangat mensuport sinergisitas antara DPRD Musi Rawas dan Kejari Musi Rawas dan berharap Kerjasama tersebut berkelanjutan.

Senada dengan Ketua DPRD Musi Rawas, Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH mengatakan kerjasama akan dilakukan berkelanjutan.

“Dengan adanya MoU ini kedepan kami ingin membentuk DPRD Musi Rawas menjadi lebih baik lagi. Jangan ada indikasi tujuan tertentu untuk membuat suatu masalah”, ucapnya.

Artinya, lanjut Plt Kajari Musi Rawas, kami ingin sinergi ini membuat tugas dan fungsi kejaksaan maupun DPRD Musi Rawas diselenggarakan dengan baik. Kami ini pelayan masyarakat.

Abu Nawas mengungkapkan bahwa MoU tersebut dipinta DPRD Mura melalui Sekwan kemudian mengajukan surat ke Kejaksaan. Surat tersebut lalu di telaah dan akhirnya ada kesepahaman yang di tuangkan dan di tandatangani dalam MoU.

Penutup, Plt Kajari Musi Rawas menghimbau kepada legislatif, bahwa Kejaksaan Musi Rawas ada tiga bidang yang bergerak, yaitu bidang Datun untuk menjalin Mitra, Intel untuk melakukan pengawasan, sedangkan Pidsus untuk penindakan, maka dari itu gunakan anggaran telat guna sesuai dengan undang-undang. (ADV/MAN)

Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Tahun 2025


KANTINews, MUSI RAWAS - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) pra panen traktor roda 4 tahun 2025 untuk 12 kelompok tani, di halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Rawas, Kamis (24/7/2025).

Selain Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, hadir juga Asisten II Setda H Oktavianus, Kadis TPHP Dr Hayatun Nofrida dan puluhan petani penerima bantuan.

“Saya mengucapkan selamat kepada para petani penerima bantuan Alsintan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani,” kata Bupati Hj Ratna Machmud.

Ditambahkan Bupati. pertanian merupakan sektor strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus berkomitmen untuk memajukan sektor pertanian, salah satunya melalui penyediaan Alsintan yang modern dan berkualitas.


“Hari ini, kita menyaksikan secara langsung penyerahan bantuan Alsintan berupa traktor roda 4 sejumlah 15 unit kepada kelompok tani di kabupaten Musi Rawas sebanyak 12 unit dan 3 unit untuk brigade dinas tanaman pangan dan hortikultura dan peternakan Kabupaten Musi Rawas,” terang Bupati.

Bantuan ini kata Bupati, merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung para petani untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha pertanian.
Pembangunan Kabupaten Musi Rawas 2025-2030 lanjutnya, akan dijalankan berdasarkan visi “Terwujudnya Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan”.

Untuk mewujudkan visi tersebut akan dilakukan dengan melaksanakan 9 program prioritas unggulan, salah satunya revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan.

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud berharap bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tersebut dapat bermanfaat bagi kelompok tani penerima. Sehingga nantinya bisa meningkatkan hasil panen dan perekonomian masyarakat.

“Saya mengharapkan kepada kelompok tani penerima bantuan alat dan mesin pertanian berupa traktor roda 4 ini berkomitmen dengan niat yang tulus untuk membangun daerah kita ini, dengan memanfaatkan Alsintan dengan tujuan meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” harap Bupati. (ADV) WARTO

Pemkab Musi Rawas Apresiasi Program Sultan Muda Wujudkan Anak Muda Inovatif dan Berintegritas

Program “100.000 Sultan Muda Goes to Kabupaten dan Kota” dilaksanakan di Auditorium Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/07/2025)

KANTINews, Musi Rawas – Program “100.000 Sultan Muda Goes to Kabupaten dan Kota” sambangi kabupaten Musi Rawas, dalam program tersebut diadakan acara Peningkatan Literasi, Inklusi Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dalam rangka Program program tersebut, acara ini dilaksanakan di Auditorium Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/07/2025).

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang diwakili Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Mukhlisin menyambut baik program “100.000 Sultan Muda Goes to Kabupaten dan Kota”.

Program ini merupakan inovasi luar biasa dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi anak-anak muda dalam memajukan daerah Kabupaten Musi Rawas.

“Melalui program ini, diharapkan anak-anak muda Musi Rawas dapat menjadi pemimpin masa depan yang berintegrasi, berinovasi dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Untuk itu tambah Bupati, generasi muda memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Musi Rawas dan kota-kota lainnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan sukseskan program 100.000 Sultan Muda ini demi masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak muda Indonesia Khususnya Kabupaten Musi Rawas. (ADV) HER.

Pemkab Musi Rawas,Terpilih Sebagai Tempat Observasi Program Kabupaten Kota Anti Korupsi dari KPK RI

 

KANTI News, Musi Rawas - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) terpilih menjadi tempat Pelaksanaan Observasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi di Provinsi Sumsel.

Terpilihnya Musi Rawas menjadi Kabupaten Observasi Program Percontohan merupakan usulan dari Pemprov Sumsel dan sudah memenuhi syarat yang salah satunya sudah memiliki MPP (Mall Pelayanan Publik).

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyambut baik kehadiran KPK RI dan mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Kabupaten Mura menjadi Observasi program percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi oleh KPK RI.

Berkaitan dengan kegiatan observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi, Bupati mengharapkan agar seluruh pelayanan menjadi lebih berintegritas tinggi dalam melaksanakan visi dan misi Pemkab Mura.

Selain itu, kegiatan ini harus dapat dipublikasikan secara luas agar dapat dipantau, dikawal dan diawasi secara luas dapat berperan dalam pelaksanaan pencegahan korupsi, menjalankan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Dengan adanya observasi calon percontohan Kabupaten dan Kota anti korupsi ini, mampu memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah kepada seluruh masyarakat, “terang Bupati.

“Agar dapat bersinergi mensukseskan program akselerasi dalam mendukung tercapainya seluruh tujuan pembangunan, baik yang dilaksanakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumsel maupun oleh Pemkab Mura, “tambah Bupati.

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud berkomitmen dan menghimbau Kepada seluruh unsur di dalam Pemkab Mura untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik.

Transparansi dan akuntabilitas serta berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari Korupsi serta melayani dengan sepenuh hati. Serta harapannya Kabupaten Mura. Dapat memperoleh predikat sebagai Kabupaten Anti Korupsi.

Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso menyampaikan, dirinya selalu KPK RI berkunjung ke Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Selatan untuk melakukan kegiatan Observasi Kabupaten/Kota Anti Korupsi sebagai suatu rangkaian dimana tahun depan direncanakan bilamana kota kabupaten yang terpilih menjadi percontohan mewakili Provinsi tersebut akan dilakukan bimbingan teknis lebih lanjut.

Saat ini, KPK RI akan melakukan observasi di dua lokasi di Provinsi Sumsel, yaitu kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas, selanjutnya akan dilakukan penilaian untuk menjadikan percontohan Kabupaten atau Kota Anti Korupsi dengan mencukupi 6 Komponen dan 9 Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

Setelah ditetapkan sebagai tempat observasi Kabupaten/Kota Anti Korupsi, Kabupaten Mura akan dilakukan proses bimbingan teknis untuk menjadi Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

Namun, bilamana dalam proses bimbingan tersebut terdapat indikasi perangkat daerah tersandung tindak korupsi maka penilaian tersebut akan dihentikan.

Maka dari itu, diharapkan Kabupaten Mura dapat menjadi tempat observasi Kabupaten/Kota Anti Korupsi serta memenuhi Komponen dan 9 Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi sehingga ditetapkan sebagai Kabupaten Anti Korupsi.

Hadir Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan Kurniawan Kantinoko, AP., M.Si, Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Ali Sadikin, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD, Camat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Musi Rawas ADV

Diedit EKA

Bupati resmikan Pondok Pesantren di Sukorejo STL Ulu Terawas

 


KANTI News, MUSI RAWAS - Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menghadiri Pengajian Akbar dan Istighosah dalam Rangka Peresmian Pondok Pesantren Nurul Qur'an Darunnajah Sukorejo STL Ulu Terawas, Kamis (22/08/2024).

Acara ini diawali dengan Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Gubernur Sumatera Selatan Priode 2018-2023 dan Pengasuh Majelis Agung Sunan Katon Nurwahid Darunnajjah melakukan penandatanganan prasasti secara langsung untuk menandai resminya pondok pesantren Nurul Qur'an Darunnajah Sukorejo STL Ulu Terawas.

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan Selamat dan apresiasi atas diresmikannya Pondok Pesantren Nurul Qur'an Darunnajah Sukorejo STL Ulu Terawas," Ucap Bupati.

Menurut saya Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sangat efektif sebagai benteng pertahanan moral, sekaligus pusat pembangunan akhlak dan pendidikan. Melalui keteladanan dan ajaran yang diterapkan oleh para Kyai, Ustadz dan Ustadzah, akan menumbuhkan generasi yang berakhlak mulia.

Bupati Juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya masyarakat Desa Sukorejo atas kesediaannya untuk menghadiri Pengajian Akbar ini. Saya menghimbau agar kiranya kekompakan dan kebersamaan kita dapat terus terbina dan ditingkatkan lagi demi terlaksananya pengajian ini secara istiqomah.

Selain itu, mari bersama-sama kita bangun daerah kita tercinta ini. Karena tanpa kebersamaan, sangat mustahil cita-cita kita untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat) dapat tercapai dengan baik.

Hadir Gubernur Sumsel Priode 2018-2023, Pengasuh Majelis Agung Sunan Katon Nurwahid Darunnajjah, Pengasuh Ponpes Hidayatul Muttaqin Beringin Kencana Candi Puro Lampung Selatan, Pengasuh Ponpes Nurul Qur'an Darunnajjah Kab. Mura, Pendiri Yayasan Ponpes Nurul Qur'an Darunnajjah Kab. Mura, Kakan Kemenag Kab. Mura, TBUPP Bidang Pengawasan dan SDM, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Mura dan Masyarakat pengajian desa Sukorejo. ADV

Diedit oleh EKA

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, PAW Masa Jabatan 2019-2024 Dari Fraksi Golkar

KANTI News, MUSI RAWAS - DPRD Kabupaten Musi Rawas melakukan rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD yang menjabat Roni dari Partai Golkar sisa tahun 2019-2024.

Agenda penting itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Azandri S.IP, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj. Suwarti menyampaikan atas nama Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Musi Rawas.

Dikatakan oleh Hj Suwarti peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil olehnya.

“Kami berharap ke depannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman,” ujarnya.

“Maka dari dengan terpilihnya saudara adalah mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ucap Wabup Hj Suwarti.

Menurutnya berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan Daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD kabupaten Musi Rawas terutama pada pelaksanaan program pembangunan.(ADV)

Diedit : Eka Pasi

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

KANTI News, Musi Rawas,  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka menetapkan keputusan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023.

Rapat yang berlangsung pada Selasa 30 April 2024 ini, dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, perwakilan eksekutif dan tamu undangan lainnya. Para anggota DPRD menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah, sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Musi Rawas.

Sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas kepada Bupati dan jajaran eksekutifnya mencerminkan kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Dalam suasana yang penuh kebersamaan dan semangat membangun, rapat paripurna tersebut berakhir dengan hasil yang memuaskan. Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 telah berhasil ditetapkan, sementara rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat.

Dengan demikian, rapat paripurna ini tidak hanya menjadi bukti dari kinerja yang solid dan profesional dari DPRD Kabupaten Musi Rawas, tetapi juga menjadi momentum positif bagi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke arah yang lebih baik. (ADV)

Diedit : Eka Pasi

DPRD Musi Rawas Adakan Rapat Paripurna Mendengar Penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas

KANTI News, Musi Rawas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas, Sabtu (29/3/2024).


Rapat Paripurna dihadiri Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406 MLM, Sekda, OPD serta Camat, awak media dan tamu undangan lainya.

Usai Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Mahmud Membacakan LKPJ, dilanjutkan dengan penandatanganan Bersama , serta penyerahan LKPJ, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura, Azandri, SIP disaksikan ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi dan anggota dewan yang sempat hadir.

Dalam menyampaikan LKPJ, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan LKPJ ini sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah LPPD kepada pemerintahan dan kepala pemerintahan dan laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ kepala daerah kepada DPRD.

Ditambahkannya, Penyampaian laporan itu juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 13 tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah. Laporan pemerintah daerah kepada masyarakat materi pokok yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah.

Dijelaskannya bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah Semaksimal mungkin untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku khususnya dalam peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tentang anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023.

“Saya memberi apresiasi atas kerja sama dan dukungan dari DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk saling bersinergi dengan semangat kebersamaan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan banyaknya hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan,” Ungkapnya.

Di ungkapnya Bupati, pencapaian kinerja tahun 2023,pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas, pada tahun 2022 sebesar 4,06% mengalami penurunan pada tahun 2023 menjadi 4,03% atau turun sebesar 0,03%. Sementara itu pada tahun 2023 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha sebesar Rp 14,60 triliun meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp. 15,18 triliun dan Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha pada tahun 2022 sebesar Rp. 22,34 triliun meningkat menjadi Rp. 23,53 triliun.

Sedangkan untuk PDB perkapita tahun 2023 sebesar Rp. 51,48 juta meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp. 57,71 juta. Kemudian tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2023 sebesar 1,95% termasuk kategori rendah lebih rendah dari rata-rata tipe Provinsi Sumatera Selatan sebesar 4,11% dan rata-rata nasional sebesar 5,32%. Kabupaten Musi Rawas sampai dengan tahun 2023 berupaya maksimal mengentaskan kemiskinan dengan melakukan sinergitas bersama pemerintah Pusat, pemerintahan Provinsi dan kerja keras Mandiri Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Namun adanya kegiatan pengeringan daerah irigasi balai besar wilayah Sungai Sumatera Selatan berdampak terhadap perekonomian petani sehingga angka kemiskinan mengalami kenaikan 14,13%. Indeks pembangunan manusia, indeks pembangunan manusia berdasarkan metode baru pada tahun 2022 sebesar 70,04% dan meningkat pada tahun 2023 menjadi 70,52 atau meningkat sebesar 0,68%.

Dalam bidang pendidikan rata-rata tahun 2022 sebesar 7,5 mengalami peningkatan pada tahun 2003 menjadi 7,56. Kemajuan dalam bidang pendidikan ini tidak lepas dari pembangunan infrastruktur bidang pendidikan antara lain sampai dengan tahun 2023 jumlah lembaga sudah terbangun sebanyak 769 unit gedung sekolah yang terdiri dari PAUD, SD atau MI dan SMP, MTS bagi Negeri maupun swasta dengan jumlah 85.149 unit. Dan sudah di sertifikasi sebesar 1.642 orang yang terdiri dari guru TK, SD,SMP dan pengawas sekolah.

“Diharapkan akan terjadi akselerasi dalam peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Musi Rawas,” harapnya.

Sementara itu di bidang kesehatan setelah ditunjukkan dengan meningkatnya angka harapan hidup pada tahun 2022 sebesar 70,04 tahun dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 70,52 tahun. Untuk pengeluaran perkapita Kabupaten Musi Rawas mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar Rp. 10. 107.000 pada tahun 2023 sebesar Rp.10. 429.000 atau meningkat sebesar 3,09%.
Kemudian di bidang tata kelola pemerintahan keberhasilan pembangunan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kualitas perencanaan dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam perencanaan pembangunan.

Syukur alhamdulillah Kabupaten Musi Rawas telah berhasil meraih penghargaan antara lain satu dalam bidang akuntabilitas kinerja Kabupaten Musi rawa mendapat penghargaan akuntabilitas kinerja pada tahun 2022 dengan predikat BB nilai 70,60 pada tahun 2023 meningkat menjadi BB nilai 71,601 dari Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Bidang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Musi Rawas meraih penghargaan opini WTP berturut-turut selama 6 tahun.(ADV)

Diedit : Eka Pasi

DPRD Mura Gelar Paripurna HUT Musi Rawas ke-81


KANTI News, Musi Rawas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu (24/4/2024) di gedung DPRD setempat, menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mura ke-81 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Azandri didampingi Wakil Ketua DPRD l, Waka ll dan dihadiri Bupati Mura Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Sekda Mura serta para anggota DPRD Mura, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para asisten, para Kepala OPD Pemkab Mura serta camat.

Peringatan HUT Kabupaten Mura ini dihadiri Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni diwakili Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Zulkarnain SE MM, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, para walikota/bupati se-Sumsel yang berkesempatan hadir, Kepala OPD Sumsel, Ketua/Wakil DPRD Kota/Kabupaten di Sumsel yang hadir.

Hj Ratna Machmud menyampaikan terima kasih kepada DPRD Mura dan seluruh pihak yang terkait atas terselenggaranya acara ini. Bupati juga mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang berkesempatan hadir di Kabupaten Mura.


Dikatakannya, Visi Misi dalam membangun Kabupaten Mura untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat). Ada empat upaya besar yang dilakukan yaitu:Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi
Membangun sumberdaya manusia yang berkualitas
Pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan
Memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Kemudian, untuk mendukung visi dan melaksanakan misi tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Mura merumuskan 9 program unggulan yang telah dan sedang dilaksanakan yaitu:
  1. Pendidikan gratis
  2. Fasilitas Seragam sekolah gratis
  3. Kesehatan gratis
  4. Pengadaan unit ambulan tiap desa
  5. Fasilitasi pengembangan pondok pesantren
  6. Fasilitiasi pendirian rumah tahfiz AlOur’an
  7. Peningkatkan infrastruktur terutama jalan
  8. Mengadakan alat berat sebagai upaya membantu masyarakat untuk membuka lahan pertanian
  9. Santunan kematian

“Saya informasikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun ini, seluruh program tersebut telah saya laksanakan, sehingga program yang merupakan janji politik saya, telah semuanya saya penuhi dan saya realisasikan,” paparnya

Diakuinya, selama kepemimpinan Bupati Mura Hj Ratna Machmud sudah banyak keberhasilan dan prestasi yang telah diraih, di antaranya :

  1. Kabupaten Mura menempati peringkat pertama di Provinsi Sumsel dengan nilai kualitas tertinggi dalam kategori Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.
  2. Peringkat pertama pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya sertifikasi “ aset pemda sehingga mendapatkan penghargaan dari KPK RI.
  3. Penghargaan top nine Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) bidang kesehatan tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 sehingga saya mendapatkan kesempatan diajak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ke salah Satu pusat layanan publik terbaik di dunia yaitu ke Azerbaijan, untuk melakukan studi tiru.
  4. Mura termasuk dalam tiga daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang mendapatkan predikat “BB” (sangat baik) dalam mengimplementasikan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dari Kemenpan & RB.
  5. Penghargaan Opini WTP tujuh kali berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah dari BPK dan InsyaAllah tahun 2024 juga akan mendapatkan Opini WTP.
  6. Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara dalam anugerah meritokrasi tahun 2022 atas keberhasilan pemberintah Kabupaten Mura menerapkan sistem merit.
  7. Kabupaten Mura merupakan kabupaten layak anak dalam katagori nya. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
  8. Dalam bidang infrastruktur, Kabupaten Musi Rawas mendapatkan penghargaan kategori paling cepat pembangunan infrastruktur dari Kementerian Perhubungan RI.
  9. Penghargaan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023 dari Wakil Presiden RI.
  10. Penghargaan sebagai daerah pendukung pengelolaan zakat terbaik dari Baznas, serta prestasi-prestasi lainnya.

Jika dilihat dari Indikator Makro Pembangunan Daerah, beberapa indikator menunjukkan perbaikan antara lain:

  1. Indek Pembangunan Manusia Kabupaten Musi Rawas menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2021 sebesar 69,26, meningkat menjadi 70,52 pada tahun 2023.
  2. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2021 sebesar 2,33 persen meningkat sangat signifikan menjadi 4,03 persen pada tahun 2023.
  3. Angka pengangguran tahun 2021 sebesar 2,78 persen, dapat diturunkan menjadi 1,95 persen di tahun 2023, angka ini lebih rendah dari angka pengangguran provinsi maupun nasional.
  4. Pendapatan perkapita di Kabupaten Musi Rawas juga mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebesar Rp. 51,2 juta menjadi Rp. 57,71 juta pada tahun 2023.
  5. Indeks gini Kabupaten Musi Rawas pada Tahun 2021 Sebesar 0,277 meningkat menjadi 0,328 tahun 2022 dan dapat diturunkan lagi menjadi 0,284 tahun 2023.

Peringatan hari ulang tahun Kabupaten Musi Rawas yang ke-81 mengusung tema “Keberlanjutan untuk Mura MANTAB”.

Tema ini mengandung makna filosofis untuk selalu mengobarkan semangat keberlanjutan pembangunan yang terus dilakukan dan tidak akan pernah berhenti serta melibatkan setiap elemen masyarakat Musi Rawas untuk bekerja sama menuju Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat). (ADV)

Diedit : Eka Pasi

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas: Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD



KANTI News, MUSI RAWAS – Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, memimpin Rapat Paripurna pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas sisa masa jabatan 2019–2024, terhadap M. Roni, S.IP yang menggantikan posisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) pada Rabu, 10 Januari 2024.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti Burlian.


Hj. Suwarti menyatakan bahwa peresmian pengangkatan ini memiliki makna yang penting karena sebagai anggota DPRD, harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.

Ke depan, anggota DPRD diharapkan mampu membuat visi dan misi dengan memperhatikan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan serta tantangan zaman yang terus berkembang.

“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif, dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat tergantung pada peran serta DPRD Kabupaten Musi Rawas, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan.

Oleh karena itu, Wakil Bupati berharap anggota DPRD benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang lebih Mantab, Maju, Mandiri, dan Bermartabat.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Azandri S.IP, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti, unsur forkopimda, staf ahli, para kabag, kepala OPD, camat, lurah, dan undangan lainnya. (ADV)

Diedit : Eka Pasi

HUT Ke – 81, Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas di Hadiri Bupati dan wakil Bupati Musi Rawas

KANTI News, MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Rawas Ke-81 Tahun 2024 digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (24/04/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Azandri didampingi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Wakil Ketua DPRD l, Waka ll, Sekda Kabupaten Musi Rawas, serta para Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Forkopimda Musi Rawas, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Kepala OPD Pemkab Musi Rawas serta Camat.

Peringatan HUT Kabupaten Musi Rawas ini dihadiri Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni diwakili Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Zulkarnain SE MM, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Para Walikota / Bupati seSumsel yang berkesempatan hadir, Kepala OPD Prov. Sumsel, Ketua/Wakil DPRD Kota/Kabupaten di Sumsel yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas dan seluruh pihak yang terkait atas terselenggara acara ini. Bupati juga mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang berkesempatan hadir di Kabupaten Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas menjelaskan Visi Misi dalam membangun Kabupaten Musi Musi Rawas untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat). Ada empat upaya besar yang dilakukan yaitu, mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi. Membangun sumberdaya manusia yang berkualitas. Pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan. Dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Untuk mendukung visi dan melaksanakan misi tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas merumuskan 9 program unggulan yang telah dan sedang dilaksanakan yaitu, pendidikan gratis. Fasilitas Seragam sekolah gratis. Kesehatan gratis. (ADV)

Diedit : Eka Pasi