-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Media KANTI News Media Cyber Berdomisili di Kota Lubuklinggau, Menyajikan Kabar Nusantara, Terdepan dan Terintegritas
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Paripurna APBD 2026 Lubuklinggau: Pemkot–DPRD Sepakat Prioritaskan Program Masyarakat

Paripurna APBD 2026 Lubuklinggau: Pemkot–DPRD Sepakat Prioritaskan Program Masyarakat

KANTINews, LUBUKLINGGAU - DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD sekaligus penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.


Rapat penting ini menjadi penanda langkah strategis pemerintah dalam menentukan arah pembangunan kota satu tahun ke depan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi dari Fraksi Golkar.

Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, ia secara resmi membuka Paripurna yang dinyatakan terbuka untuk umum.


Suasana hening sejenak, sebelum kemudian prosesi sidang berjalan tertib dan penuh kehati-hatian, mengingat APBD merupakan fondasi utama roda pemerintahan.

“Dengan ini Paripurna APBD 2026 dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Yulian Efendi sebelum mempersilakan Wali Kota Lubuklinggau untuk menyampaikan sambutan.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Ia menekankan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran telah mengikuti mekanisme resmi dan melalui pembahasan yang matang sesuai peraturan perundang-undangan.

Wali Kota juga menyinggung soal usulan masyarakat melalui Musrenbang serta aspirasi reses anggota DPRD.

Meski belum seluruhnya dapat terakomodasi, ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas, menyesuaikan kemampuan anggaran dan keselarasan program pemerintah daerah maupun pusat.

“Kami tetap memperhatikan setiap usulan masyarakat, hanya saja semua harus disesuaikan dengan skala prioritas agar tetap sejalan dengan program pembangunan yang sedang kita jalankan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan rasa bangga atas kerja sama legislatif yang dinilai telah mengkaji APBD 2026 dengan teliti dan bertanggung jawab.

Perbedaan pendapat selama pembahasan disebutnya sebagai dinamika demokrasi yang justru memperkaya kualitas keputusan.

“Alhamdulillah, seluruh proses dari pembahasan, kesepakatan KUA–PPAS, hingga persetujuan bersama berjalan tanpa hambatan,” tambahnya.

Wali Kota menegaskan bahwa APBD 2026 yang telah disepakati akan menjadi pijakan penting bagi pembangunan Kota Lubuklinggau.

Ia optimis, keputusan yang dihasilkan merupakan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat luas.

Tahap selanjutnya, Raperda APBD 2026 beserta rancangan Peraturan Wali Kota tentang penjabaran APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi.

Ia berharap dokumen tersebut dapat diterima dan segera ditetapkan.

“Semoga apa yang kita susun bersama ini dapat ditetapkan menjadi Perda dan segera kita laksanakan demi kesejahteraan masyarakat Kota Lubuklinggau,” tutupnya. ADV (SCK)

Wako Lubuklinggau Gelar Safari Ramadan di Petanang Ulu

Wali Kota Lubuklinggau menyapa jamaah Masjid As Sa'adah di Kegiatan Safari Ramadan. (Foto: Diskominfo Lubuklinggau)

KANTINews, Lubuklinggau - Pemerintah Kota Lubuklinggau terus menggencarkan Safari Ramadan 1446 Hijriah sebagai ajang mempererat silaturahmi. Wali Kota Rachmat Hidayat melaksanakan Safari Ramadan di Masjid As Sa’adah Kelurahan Petanang Ulu, Rabu 25 Februari 2026.

Wali Kota melaksanakan Salat Isya dan Tarawih bersama jajaran Pemkot serta masyarakat setempat. Ia menegaskan kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah memperkuat sinergi dengan ulama dan warga.

Menurutnya, Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Bulan suci menjadi momentum memperkuat keimanan dan meningkatkan kepedulian sosial.

“Pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan mental dan spiritual sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah,” tegasnya. Ia menambahkan pembangunan tidak hanya berfokus pada fisik kota.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi semangat kebersamaan dalam Salat Terawih,” tuturnya. Ia menilai kebersamaan tersebut memperkuat kedamaian dan kesejahteraan batin masyarakat.

Wali Kota menyebut Safari Ramadan menjadi momentum strategis menyerap aspirasi warga secara langsung. Pemerintah berkomitmen menjaga kerukunan umat beragama dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Ia juga mengingatkan sejumlah program yang telah berjalan di Lubuklinggau. Program pemasangan gigi gratis dan pembagian seragam siswa dinilai selaras dengan visi Lubuklinggau Juara.

“Saya berharap Safari Ramadan ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan Lubuklinggau Juara. Serta Ramadhan 1447 H membawa keberkahan dan keamanan bagi seluruh warga Kota Lubuklnggau agar dapat beribadah dengan khusyuk dan memperoleh ridho Allah SWT,” pungkasnya. ADV (Sancik)

Operasi Pasar Murah Muratara di Rawas Ulu Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Sembako

 
KANTINews, MUSI RAWAS UTARA – Operasi Pasar Murah Muratara kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara) di Kecamatan Rawas Ulu, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan Operasi Pasar Murah Muratara ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi daerah dan menjaga stabilitas harga sembako Muratara menjelang kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.

Program ini merupakan kolaborasi antara Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara bersama Perum Bulog dan PT Pertamina Rayon 5 Sumatera Selatan.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Camat Kecamatan Rawas Ulu dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Stabilisasi Harga Sembako Muratara Lewat Operasi Pasar
Kepala Disperindagkop Muratara, Kodri, SE., M.A.P., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kepala Bidang Perdagangan dan jajaran staf.

Dalam Operasi Pasar Murah Muratara ini, masyarakat dapat membeli bahan pokok dengan harga terjangkau, di antaranya:Minyak goreng sebanyak 1 ton dengan harga Rp 15.700 per liter

Beras SPHP sebanyak 2 ton dengan harga Rp 57.500 per sak (5 kg)
Gas LPG 3 Kg sebanyak 560 tabung dengan harga Rp 20.000 per tabung

Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan juga menggelar Gerakan Pangan Murah dengan menyediakan 5 ton beras untuk masyarakat Rawas Ulu.

Tak hanya fokus pada kebutuhan pokok, kegiatan ini juga menghadirkan pelayanan kesehatan gratis dari Puskesmas Kecamatan Rawas Ulu.
Langkah ini memperkuat komitmen Pemkab dalam menjaga stabilitas harga sembako Muratara dan menekan laju inflasi daerah agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Dukungan Bupati dan Wakil Bupati Muratara
Kegiatan Operasi Pasar Murah Muratara ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, dan Wakil Bupati H. Junius Wahyudi.

Pemerintah daerah terus mendorong program pro rakyat guna meringankan beban pengeluaran masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Selama dua minggu terakhir, Pemkab Muratara secara konsisten melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan ekonomi untuk membantu masyarakat.

Antusiasme warga Rawas Ulu menunjukkan bahwa program pengendalian inflasi Muratara ini benar-benar dirasakan manfaatnya.

Pemkab Muratara mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan setiap kegiatan Operasi Pasar Murah Muratara yang digelar di berbagai kecamatan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Dengan terselenggaranya Operasi Pasar Murah Muratara di Kecamatan Rawas Ulu, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan stabilitas harga sembako Muratara tetap terjaga di seluruh wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. ADV (Rls)

Kemana Peran Pemerintah Diduga Tongkang Batu Bara Tidak Kantongi Izin Bebas Beraktivitas

KANTINews, MUBA - Diduga Tidak Mengantongi Izin Resmi Tongkang Batu bara milik PT Batu Bara Mandiri Bebas Beraktivitas di Jalur sungai musi infrastruktur terancam,Kamis, 12/02/2026.

Tidak hanya infrastruktur jembatan terancam pengoperasian angkut batu bara tersebut tentu dapat mengakibatkan dampak signifikan bagi lingkungan sekitar.

Menurut salah seorang warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya kalo tongkang pengangkut batu bara akhir-akhir ini sering terlihat melintas di jalur sungai Musi.

"Ya banyak tongkang yang berisi batu bara lewat di sungai Musi ini,kami selaku warga sekitar sangat cemas takutnya tongkang-tongkang tersebut menabrak jembatan sama halnya jembatan Lalan"ucapnya

Riswan selaku aktivis Muba pertanyakan legalitas tongkang-tongkang batu bara yang lewat jalur sungai Musi tersebut diduga milik PT Batu Bara Mandiri.

"Kami pertanyakan terkait izin pengoperasian angkutan batu bara milik PT Batubara Mandiri yang bebas melewati di jalur sungai Musi ini,jika tidak mangantongi izin resmi maka kami bersama warga akan melakukan upaya penyetopan"ungkap ruswan.

Dan untuk instansi pemerintah terkait kami berharap agar dapat melakukan pengawasan terhadap aktivitas angkutan barang air batubara ini mengingat sudah beberapa kali terjadi insiden tongkang pengangkut batubara ini menabrak jembatan baik dulu di desa beruge Babat Toman dan di Lalan dan itu cukup merugikan masyarakat karena kerusakan pasilitas umum.tutup (Rls).

Pembangunan Fasilitas SMP dan SD Kota Lubuklinggau Tahun 2024 Terindikasi Ajang Bancakan

KANTINews, Lubuklinggau - Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2024 telah mengucurkan APBD yang sangat besar di peruntukan pengelolaan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan pengelolaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp. 85.001.281.357 dari besaran anggaran tersebut telah terlaksana sub kegiatan Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah, Pembangunan Ruang Kelas Baru, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah dan Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah.

Diketahui tujuan Pemerintah mengucurkan anggaran besar yang di peruntukan pengelolaan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan pengelolaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) umumnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memastikan efektivitas operasional, mendorong inovasi, serta mengembangkan potensi peserta didik untuk masa depan.

Namun lain halnya apa yang disampaikan aktivis MLM Sancik, S.IP menjelaskan jauh dari harapan kalau pendidikan di Kota Lubuklinggau akan berkualitas baik, selagi pembangunan fisik penunjang pendidikan masih di bangun asal jadi.
“saya sudah tinjau beberapa SD dan SMP dan sangat mengecewakan hasil bangunan tahun 2024 yang terkesan asal asalan seperti Pembanguan lapangan Olah Raga SMP Negeri 5 Lubuk Linggau pagu anggaran Rp. 200.000.000 saat ini sudah mengalami retak, permukaan lapangan tidak rata sehingga air tergenang, pada pelaksnaan menghampar coran diduga tidak pakai Bekisting yang mana pada pinggiran lapangan terlihat berantakan.

Pembanguan Toilet SMP Negeri 10 Lubuklinggau pagu anggaran Rp. 200.000.000 terindikasi mengurangi kualitas ketebalan aluminium kusen, pintu, mengurangi kualitas cat dinding, fiktif sklar, bola lampu, fiktif bak penampung air, yang mana saat ini hasil pekerjaan tidak dapat digunakan dikarenakan tidak dilengkapi fasilitas penunjang.
Pembangunan Pojok Baca di beberapa SD dan SMP terindikasi tidak sesuai dengan katagori pojok baca yang mana diketahui pojok baca adalah area atau sudut di dalam ruangan (misalnya kelas atau kantor) yang dirancang khusus untuk menyediakan koleksi buku dan bahan bacaan lainnya, serta dilengkapi dengan fasilitas untuk membaca, tetapi pada kenyataanya pojok baca yang di hasil dari bangun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2024 tidak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh siswa diduga tidak menyentuh asas kebutuhan siswa sama halnya proyek gagal dalam perencanaan.
Selain dari itu salah satu guru di SD Negeri 78 mengeluhkan hasil pembangunan ruang guru atap bocor dan merembes keplapon, kayu digunakan untuk Kusen, pintu dan jendela terindikasi kayu kelas 3 (racuk) saat ini sudah mengalami renggang, dinding ruang guru sudah mengalami retak, serta perabot kelengkapan terindikasi tidak diserahkan.
Lanjut Sancik, S.IP dalam waktu dekat KANTI – KOMUNITAS MASYARAKAT SILAMPARI akan melakukan aksi damai di halaman kantor Walikota Lubuklinggau mendesak agar Walikota Lubuklinggau melakukan evaluasi kinerja pejabat pemangku kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau diantaranya KPA, PPTK, PPK dan bila perlu copot dari jabatanya yang dipadangan tidak becus dalam mengemban tugas dan kewajibanya.

Dilain waktu, Saat ditemui ruang kerjanya Hendra selaku PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau mengatakan “ yang pasti fisiknyo ado kalaupun ado temuan atas pemeriksaan APH paling mengembalikan kerugian Negara. Adapun hasil kegiatan pojok baca yang berbeda dengan sekolah lainnya PPK Hendra sebelumnya tidak mengetahuinya”. tutupnya RED

Sumber : TAYANGVIRAL

Muratara Gelar Upacara HUT RI Ke-80 Penuh Semangat Kebersamaan

Bupati Muratara Devi Suhartoni memimpin upacara HUT ke-80 RI di halaman Sekretariat Daerah, Minggu (17/8/2025). (Foto: Diskominfo Musi Rawas Utara)

KANTINews, Muratara: Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Sekretariat Daerah, Minggu (17/8/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan Bupati Devi Suhartoni bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Devi menegaskan perjuangan generasi kini berbeda dengan para pahlawan terdahulu. Menurutnya, tugas utama masyarakat adalah menjaga, mengisi, dan melanjutkan kemerdekaan melalui pembangunan nyata.

“Itulah bentuk penghormatan kita kepada jasa para pahlawan, dengan bekerja nyata untuk Muratara dan Indonesia,” ujar Devi. Ia mengingatkan seluruh peserta upacara agar tidak melupakan nilai perjuangan bangsa.

Meski digelar pada akhir pekan, upacara tetap diikuti antusias oleh ASN, pelajar, dan tokoh masyarakat. Kehadiran jajaran TNI-Polri, termasuk Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, memperkuat semangat nasionalisme warga.

Ribuan masyarakat juga memadati halaman Kantor Bupati untuk mengikuti jalannya upacara. Mereka larut dalam semangat merah putih, menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pengingat pentingnya persatuan bangsa.

Usai upacara, masyarakat disuguhi beragam hiburan rakyat, mulai dari marching band hingga tarian tradisional. Atraksi budaya yang dibawakan pelajar dan pemuda menjadi simbol pelestarian budaya lokal di tengah semangat nasionalisme.

Devi kembali menegaskan HUT ke-80 RI harus dijadikan momentum memperkuat persatuan dan gotong royong. Ia menekankan pemerintah daerah bersama warga berkomitmen membangun Muratara yang lebih maju dan sejahtera.

Dengan semangat kemerdekaan, seluruh elemen masyarakat Muratara diharapkan mampu melanjutkan estafet kepahlawanan melalui pembangunan nyata. Hal ini sekaligus bukti keseriusan Muratara memberi kontribusi terbaik bagi cita-cita bangsa. ADV MAN

Semarak HUT ke 12 Kabupaten Muratara Meriah dengan Digelarnya Berbagai Kegiatan

KANTINews, MURATARA - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sukses menggelar berbagai rangkaian kegiatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, Rabu 18 Mei 2025.

Mulai dari jalan santai, menanam pohon, senam bersama, serta lomba memasak masakan khas daerah dengan menu andalan Punjung Ayam.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Bupati Muratara, H Devi Suhartoni, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Kepala Desa, hingga antusiasme masyarakat yang memadati lokasi kegiatan.

Dalam sambutannya dikutip dari Diskominfo Muratara, Bupati Muratara menyampaikan rasa syukur atas usia ke-12 Kabupaten Muratara dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan membangun daerah secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah, kita bisa merayakan HUT ke-12 Muratara dengan penuh semangat dan kebersamaan.
Ini adalah momen refleksi sekaligus motivasi untuk terus berbenah dan memajukan Muratara. Mari kita wujudkan Muratara yang maju, mandiri, dan bermartabat dengan semangat gotong royong dan kerja nyata,” ungkap Bupati.
Bupati juga menyampaikan harapan agar peringatan HUT ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi pemantik semangat seluruh komponen daerah untuk terus bersinergi membangun Muratara ke arah yang lebih baik.

“Saya berharap seluruh masyarakat Muratara, dari pemerintah hingga akar rumput, tetap kompak dan bersatu. Tantangan ke depan masih banyak, tapi dengan kebersamaan, kita akan mampu menjadikan Muratara lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

Puncak acara ditutup dengan hiburan rakyat dan penyerahan hadiah lomba, yang disambut meriah oleh warga. Semangat kebersamaan yang tercermin dari kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Muratara terus tumbuh dan berkembang bersama rakyatnya. ADV RED

DPRD & Pemkab Musi Rawas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 Jadi Perda

KANTINews, MUSIRAWAS- DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, akhirnya menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024 dan pengambilan keputusan serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas, pada Senin. (30/6/2025).

Rapat paripurna itu, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika dan dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, serta anggota DPRD Musi Rawas dan p jabat di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Pada rapat tersebut, 4 komisi DPRD Musi Rawas menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mura tahun 2024 menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui masing-masing juru bicara Komisi DPRD Musi Rawas dalam rapat paripurna itu.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi-komisi Dewan yang telah melaksanakan seluruh mekanisme pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Musi Rawas tahun anggaran 2024.

Termasuk penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi-komisi Dewan dan pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas telah berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tentunya hal ini, terkait karena adanya kerja sama dan koordinasi dengan mengutamakan fungsi kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif guna meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Musi Rawas.

"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota DPRD yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan komisi-komisi Dewan melalui juru bicaranya masing-masing," kata Bupati.

Laporan hasil pembahasan komisi-komisi, merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat, yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.

Untuk itu kami setuju dan sependapat kiranya Raperda yang telah dibahas dan disetujui pada Rapat Paripurna ini ditetapkan menjadi Perda, sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Mura, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Selaku Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD atas segala usaha dan kerja samanya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini.

Hal ini disadari bahwa pembahasan Raperda yang hasilnya telah disampaikan dan dilaporkan melalui juru bicara Komisi-komisi Dewan yang telah kita dengar tadi, memang banyak menyita waktu, pikiran dan ide-ide perbaikan dengan senantiasa mengacu dan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.

Sehingga Rapat Komisi, Rapat Fraksi maupun Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan telah mewujudkan keputusan positif untuk dijadikan produk hukum formal Kabupaten Mura.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas dikemukakannya beberapa informasi, pendapat, saran dan himbauan yang telah disampaikan melalui juru bicara Komisi-komisi DPRD Kabupaten Mura terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2024.

"Kami jajaran Pemkab Musi Rawas selalu mengharapkan dukungan dari anggota DPRD terhadap berbagai kebijakan-kebijakan dan program Pemerintah serta langkah-langkah kebijakan yang akan dilaksanakan untuk kemajuan Kabupaten Mura guna mewujudkan Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat, dan berkelanjutan (MANTABKAN)," tutup Bupati.(ADV/Man)

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

KANTINews, MUSI RAWAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar serangkaian rapat paripurna yang membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Rapat ini berlangsung maraton dengan tiga agenda utama yang dilaksanakan pada waktu berbeda dalam satu hari.

Rapat pertama dimulai dengan mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 oleh eksekutif.

Selanjutnya, pada agenda kedua, rapat mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang disampaikan. Sebagai penutup, rapat ketiga mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Ketiga agenda rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, SE, M.Ikom, didampingi oleh Wakil Ketua I, Azandri, dan Wakil Ketua II, Apt Yani Andika, S.Farm.

Rapat ini menjadi momen penting bagi pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan DPRD untuk saling berkomunikasi dan memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, H. Suprayitno, dalam kesempatan tersebut, memberikan klarifikasi terkait pertanyaan dan pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Wabup menjelaskan bahwa seluruh pertanyaan, masukan, dan saran dari fraksi-fraksi telah dijawab oleh pihak eksekutif.

Menurut Wabup, program-program yang direncanakan untuk tahun 2024 telah dilaksanakan dengan baik, meskipun masih ada kekurangan dalam pelaksanaannya.

Ia menyatakan bahwa meskipun tidak semua kegiatan dapat dijalankan dengan sempurna, secara umum, upaya pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mencapai tujuan APBD 2024 sudah dapat dirasakan hasilnya.

"Secara umum program-program sudah dilakukan, namun secara inklusif tidak sampai 100 persen," ujar H. Suprayitno, Senin 23 Juni 2025.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif terkait APBD 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suprayitno juga menyampaikan harapannya agar hubungan antara eksekutif dan legislatif terus berjalan dengan baik dan harmonis. Menurutnya, komunikasi yang lancar antara kedua lembaga ini sangat penting untuk pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke depan.

"Saya berharap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dapat berjalan dengan lancar, sehingga selesai tepat waktu," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, menyampaikan bahwa DPRD selayaknya mempertanyakan beberapa hal untuk memperjelas dan mempertegas pelaksanaan APBD 2024.

Ia mengatakan bahwa dalam sebuah wadah diskusi seperti rapat paripurna ini, diperlukan klarifikasi antara persepsi yang ada baik dari pihak legislatif maupun eksekutif.

"Namanya persepsi, bisa saja persepsi DPRD seperti ini. Persepsi pemerintah seperti itu. Dalam wadah inilah untuk saling mengklarifikasi," ujar Firdaus.

Ketua DPRD Musi Rawas juga menilai bahwa jawaban yang diberikan oleh eksekutif terhadap pertanyaan fraksi-fraksi DPRD sudah memadai. Jawaban tersebut dianggap sebagai bentuk klarifikasi yang diperlukan untuk memperjelas segala hal yang dipertanyakan oleh DPRD.

"Jawaban dari eksekutif adalah klarifikasi terhadap apa yang dipertanyakan oleh DPRD," tutupnya.(ADV/Man)

DPRD dan Bupati Musi Rawas Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

KANTINews, MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025–2029.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Hj Ratna Machmud dan Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Senin (21/4/2025) di Kantor Bupati Musi Rawas.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati H Suprayitno, Sekretaris Daerah Ali Sadikin, Sekretaris DPRD Elbaroma, serta Kepala Bappeda Erwin Syarif.

Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas, melalui Kabid Program Data dan Evaluasi (Prodatev), Hartoyo menjelaskan bahwa RPJMD wajib disampaikan ke DPRD dalam bentuk rancangan awal.

“DPRD tidak hanya menyetujui visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga memberikan masukan sebagai bentuk kolaborasi,” jelas Hartoyo.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun masa jabatan bupati dan wakil bupati berlangsung hingga tahun 2030, periodesasi RPJMD tetap mengikuti rentang 2025-2029, sebagaimana diatur secara nasional.

Rancangan awal ini nantinya akan dikonsultasikan dan diverifikasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum dilanjutkan ke tahap penyampaian Raperda RPJMD ke DPRD.

Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa pihak legislatif sepakat terhadap sembilan program prioritas yang tertuang dalam visi misi kepala daerah.

“Setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik, mereka menyusun Ranwal RPJMD dan kami wajib menyepakatinya. Ada sembilan program unggulan yang menjadi visi misi Kabupaten Musi Rawas,” ungkapnya.

Berikut sembilan program unggulan tersebut:
1. Pendidikan gratis dan seragam sekolah gratis
2. Kesehatan gratis dan ambulan desa
3. Beasiswa pendidikan tinggi
4. Pemerataan infrastruktur dasar perdesaan
5. Pemantapan jalan dan jembatan
6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas lumbung pangan
7. Pengembangan usaha mikro dan kecil
8. Perlindungan sosial berupa santunan kematian dan jaminan ketenagakerjaan
9. Fasilitasi kegiatan keagamaan

Program-program tersebut menjadi landasan pembangunan Kabupaten Musi Rawas dalam lima tahun ke depan, sekaligus sebagai penjabaran visi misi bupati dan wakil bupati yang akan dituangkan dalam Perda RPJMD. (ADV/Man)

Rapat Paripurna DPRD Bupati Musi Rawas Sampaikan Visi Misi dan 9 Program Prioritas

KANTInews, MUSIRAWAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas masa jabatan 2025-2030.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (4/3/202).

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati, H Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, dan Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, serta 25 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, H Ali Sadikin, jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Musi Rawas, istri Wakil Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui, Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2025-2030 pada Kamis, 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pelantikan tersebut, menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya, seorang kepala daerah dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan retret kepemimpinan di Akademi Militer Magelang.

Dalam pidatonya, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan aman dan damai.

“Kami berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang melayani seluruh warga Musi Rawas. Dengan niat tulus untuk membangun daerah ini, mari kita satukan langkah, bulatkan tekad, dan kuatkan semangat untuk mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa konsep pembangunan di Kabupaten Musi Rawas 2025-2030 akan dijalankan berdasarkan visi:

"Terwujudnya Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan (MANTABKAN)"

Untuk mencapai visi tersebut, empat misi utama yang akan dijalankan adalah:
1. Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi
2. Membangun sumber daya manusia yang berkualitas
3. Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan
4. Memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat

Guna mendukung pencapaian visi dan misi tersebut, pemerintah daerah akan mengimplementasikan sembilan program prioritas, yaitu:
1. Sekolah gratis plus seragam sekolah gratis
2. Beasiswa perguruan tinggi
3. Berobat gratis plus ambulans desa
4. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan
5. Pemantapan infrastruktur jalan dan jembatan
6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan
7. Fasilitasi pengembangan usaha mikro dan kecil
8. Perlindungan sosial, termasuk santunan kematian dan jaminan sosial tenaga kerja
9. Fasilitasi kegiatan keagamaan, seperti bantuan rumah ibadah, pemberdayaan pesantren, program tahfidz, dan reward umroh

Seluruh konsep dan rencana pembangunan Musi Rawas 2025-2030 ini nantinya akan dituangkan secara lebih rinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025-2030. (ADV/Man)

DPRD Musi Rawas Study Banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat

Tim Pakar DPRD Sumbar Raflis saat menyambut kunjungan DPRD Musi Rawas diruang rapat khusus 1,rabu 11/6/255..(foto:dok)

KANTINews, Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (11/6/2025) di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Kedatangan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas diterima tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis dan Muhammad Irfan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Amir Hamzah mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka Konsultasi, koordinasi dan studi banding tentang Pembahasan Program Kerja dan Kegiatan DPRD Kabupaten Musi Rawas ke DPRD Sumbar.
“Kami ingin mendapatkan masukan dan data-data yang diperlukan tentang Persiapan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024,” ucap Amir.

Sementara itu Tim Pakar DPRD Sumbar, Raflis menyampaikan, kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran agar penggunaan anggaran lebih tepat guna dan tepat sasaran.

“Tujuan pemerintah sebenarnya baik, efisiensi anggaran dilakukan agar anggaran tersebut tepat sasaran,” ungkap Raflis.

Senada dengan Raflis, Muhammad Irfan juga katakan, efisiensi dilakukan supaya anggaran berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat dan berpihak kepada masyarakat.

“Efisiensi lebih banyak diarahkan kepada belanja langsung agar dirasakan langsung masyarakat,” kata Irfan.(ADV/MAN)

DPRD dan Kejari Mura Gelar Rapat Bapemperda Bahas Realisasi Penyaluran CSR

KANTINews, Musi Rawas -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat Badan Pembantuan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).

Rapat yang dilangsungkan di Ruang Paripurna DPRD ini menekankan pentingnya penguatan regulasi, transparansi alokasi dana CSR, dan keterlibatan aktif DPRD dalam pengawasan. Rabu (30/07/2025).

Wakil Ketua II DPRD Mura, Apt. Yani Yandika Saputra, S. Farm Melalui Rosalia, SH., M.Si, menjelaskan bahwa revisi difokuskan pada sinkronisasi dengan regulasi terbaru seperti Undang-Undang Cipta Kerja, RPJMD, serta peraturan sektoral lainnya. Setidaknya terdapat 3 pasal yang akan direvisi dan 6 poin baru yang sebelumnya tidak diatur.

“Revisi ini tidak lebih dari 50% dari substansi awal, sehingga tidak memerlukan Perda baru. Namun penyesuaian terhadap kondisi dan regulasi mutlak diperlukan,” tegas Rosalia.

Kepala Bagian Hukum Sekda Musi Rawas menyampaikan bahwa dalam dokumen yang dipresentasikan belum terlihat secara rinci pasal-pasal mana yang akan diubah. Hal ini penting agar revisi Perda sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara itu, perwakilan DPMPTSP Musi Rawas menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada aturan hukum yang mengatur besaran kontribusi dana CSR dari perusahaan. Besaran dana sepenuhnya menjadi keputusan internal melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), dan tidak diatur oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 maupun PP No. 47 Tahun 2012.

“CSR adalah kewajiban, tapi besaran nominalnya tidak ada batasan regulatif. Di sinilah pentingnya forum pengawasan yang transparan,” ujar perwakilan DPMPTSP.

Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Rizal, menegaskan bahwa selama ini pelaksanaan CSR di Musi Rawas tidak memiliki sistem kontrol yang kuat. Ia mendorong dibentuknya forum CSR yang melibatkan unsur DPRD, aparat penegak hukum, dan OPD terkait sebagai bentuk pengawasan akuntabel.

“Kami sudah studi ke daerah lain seperti Jambi, forum CSR mereka berjalan baik dan transparan. Kita juga harus punya forum yang serupa,” kata Rizal.

Hal senada disampaikan oleh Subandi dari Fraksi PKS yang menyoroti minimnya dampak CSR yang dirasakan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah perusahaan.

“Banyak warga yang belum tahu dana CSR itu digunakan untuk apa. Harus ada transparansi dan pelaporan publik tahunan,” ujar Subandi.

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE., M.IKom, menegaskan bahwa kontribusi CSR seharusnya tercermin dalam APBD agar penggunaannya bisa terarah dan terukur. Selama ini, dana CSR yang diklaim meningkatkan pendapatan daerah tidak pernah terlihat dalam struktur APBD.

“Kalau memang untuk kesejahteraan masyarakat, dana CSR harus masuk ke APBD. Kalau tidak, kita tidak tahu ke mana alokasinya,” tegas Firdaus.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, SH., M.Kn., turut memberikan masukan penting dalam rapat tersebut.

Ia mendorong dibentuknya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan menyarankan agar proses penyusunan Raperda dilakukan secara sistematis dengan melibatkan ahli teknis dan tim penyusun hukum.

“Semangatnya luar biasa. Kami siap mendukung proses penyusunan ini hingga finalisasi Raperda. Matrik perubahan pasal sangat penting agar semua pihak paham perubahannya,” kata Vivi.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II, anggota DPRD Mura, perwakilan OPD, perwakilan perusahaan, serta tim dari Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Diharapkan revisi Perda CSR ini mampu meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan secara transparan dan berkeadilan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan lembaga legislatif daerah.(ADV/MAN)

DPRD Musi Rawas Akan Revisi Perda CSR Perusahaan

KANTINews, MUSIRAWAS – DPRD Musi Rawas Provinsi Sumsel bakal merevisi Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau yang sering disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

‎Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Jumat (2/5/2025).

‎Rosalia, salah seorang Anggota DPRD pengusul perubahan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan saat diwawancarai menyatakan, CSR yang ada saat ini sudah berjalan, namun belum optimal.

‎Dilanjutkannya, ada beberapa muatan substansial yang harus direvisi seperti tentang besaran CSR. Karena selama ini besaran CSR itu belum ada kepastian.

‎”Mungkin selama ini kesannya hanya seikhlasnya. Maka dari itu kami DPRD Musi Rawas menginginkan bahwa untuk pembangunan Musi Rawas ini bantuan CSR ini adanya besaran. Bukan nominal, tapi persentasi. Mungkin persentase dari laba bersih perusahaan. Atau seperti apa nantinya akan kita bahas di Pansus (Panitia Khusus),” kata Rosalia.

‎DPRD juga menginginkan peran Wakil Rakyat baik pengawasan maupun lainnya diperkuat dalam perda.

‎”Karena itu adalah perda inisiatif DPRD Musi Rawas di Tahun 2019,” tambah Ketua Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas itu.

‎Selain itu, DPRD Musi Rawas juga menginginkan bagaimana caranya agar CSR itu berkelanjutan. Dalam artian, perusahaan harus siap, dalam lima tahun sudah ada rencana kerja dari CSR tersebut.

‎”Misal bangun jalan. Tahun ini di desa ini sekian kilometer. Kemudian di tahun keduanya dilanjutkan di desa ini sekian kilometer. Seperti itu, artinya berkelanjutan dan terarah,” papar Rosalia.

‎Tiga hal tersebut lah yang menjadikan Perda CSR tahun 2019 harus diubah. Pihaknya akan menggali data-data empiris, fakta di lapangan, masukan dari perusahaan dan sebagainya.

‎”Tetap melakukan diskusi untuk mendapatkan masukan-masukan dari perusahaan. Jangan sampai memberatkan perusahaan namun Musi Rawas juga jangan dirugikan,” tutup Rosalia. (ADV/MAN)

Paripurna Istimewa DPRD Musi Rawas: Refleksi 82 Tahun Menuju Musi Rawas Mantap dan Berkelanjutan

KANTINews, Musi Rawas - Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna Istimewa yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-82 Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/04/2025).

Acara yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD ini menjadi momentum reflektif atas delapan dekade lebih perjalanan daerah yang terus tumbuh dan berbenah.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, SE, M.Kom, rapat dihadiri oleh Bupati Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan dari berbagai instansi.

Meski sejumlah kursi tampak kosong karena agenda internal partai politik, prosesi berlangsung dengan penuh penghormatan terhadap nilai sejarah dan semangat pembangunan.

Dalam sambutannya, Firdaus Cik Olah menekankan pentingnya menjadikan Hari Jadi sebagai ruang evaluasi atas capaian pembangunan.

Ia mengajak seluruh elemen daerah untuk terus memperkuat komitmen bersama mewujudkan visi “Musi Rawas Mantap” — Maju, Mandiri, dan Bermartabat.

"Tema peringatan tahun ini, “Jurus Tumbuh dan Maju untuk Pembangunan Musi Rawas Mantap Berkelanjutan,” diangkat sebagai wujud semangat kolektif membangun pondasi kokoh bagi masa depan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman," ujarnya

Tak hanya pejabat aktif, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi lintas generasi dengan kehadiran Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, serta para mantan Bupati dan Ketua DPRD Musi Rawas.

Momen ini menegaskan kesinambungan kepemimpinan sebagai kunci dalam menjaga arah pembangunan yang konsisten.

Salah satu pokok penting yang disorot dalam rapat adalah pemindahan pusat pemerintahan dari Lubuklinggau ke Muara Beliti, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Hj. Ratna Machmud dalam pidatonya menyuarakan harapan besar agar pembangunan di Musi Rawas tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh peningkatan kualitas pelayanan publik dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Peringatan Hari Jadi ke-82 ini menjadi simbol kekuatan persatuan dan tekad kolektif seluruh elemen daerah untuk terus melangkah maju, membawa Musi Rawas menuju masa depan yang lebih sejahtera dan bermartabat. (ADV/MAN)

DPRD dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas tandatangani MoU Penanganan Hukum

KANTINews, Musi Rawas – DPRD Kabupaten Musi Rawas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, tentang penanganan hukum bidang perdata dan hukum tata usaha negara.

Penandatangan MoU dilakukan Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH dan DPRD Musi Rawas dilakukan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE dengan Sekretaris Dewan, Elbaroma
Dalam penandatanganan MoU tersebut, dihadiri dan disaksikan juga oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili Sekretaris Daerah, Drs H Ali Sadikin, M.Si, para Kasi di Kejaksaan Negeri Musi Rawas, serta anggota DPRD dan OPD yang menghadiri rapat paripurna, Jumat (31/1/2025).

Kerjasama yang ditelah disepakati kedua belah pihak tersebut mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE.
“Kami DPRD Musi Rawas sangat menyambut baik kerjasama ini. Kalau istilah kami kebanyakan kebijakan baik dari segi hukum maupun politik. Kami bisa meminta pandangan”, ungkapnya.

Lebih jauh Firdaus mengungkapkan perihal tahun yang lalu pemerintah pernah mengajukan wacana meminjam uang dari Bank Jabar. “Terus terang kami DPRD Musi Rawas menjadi galau dengan wacana tersebut. Dengan adanya kerjasama ini kami bisa meminta pandangan dari segi hukum”, terangnya.

“Kerjasama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD. Kalau DPRD sudah melangkah mungkin bisa memberi pandangan secara hukum. Istilahnya deteksi dini”, ujarnya.

Dipenghujung, Firdaus kembali mengungkapkan sangat mensuport sinergisitas antara DPRD Musi Rawas dan Kejari Musi Rawas dan berharap Kerjasama tersebut berkelanjutan.

Senada dengan Ketua DPRD Musi Rawas, Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH mengatakan kerjasama akan dilakukan berkelanjutan.

“Dengan adanya MoU ini kedepan kami ingin membentuk DPRD Musi Rawas menjadi lebih baik lagi. Jangan ada indikasi tujuan tertentu untuk membuat suatu masalah”, ucapnya.

Artinya, lanjut Plt Kajari Musi Rawas, kami ingin sinergi ini membuat tugas dan fungsi kejaksaan maupun DPRD Musi Rawas diselenggarakan dengan baik. Kami ini pelayan masyarakat.

Abu Nawas mengungkapkan bahwa MoU tersebut dipinta DPRD Mura melalui Sekwan kemudian mengajukan surat ke Kejaksaan. Surat tersebut lalu di telaah dan akhirnya ada kesepahaman yang di tuangkan dan di tandatangani dalam MoU.

Penutup, Plt Kajari Musi Rawas menghimbau kepada legislatif, bahwa Kejaksaan Musi Rawas ada tiga bidang yang bergerak, yaitu bidang Datun untuk menjalin Mitra, Intel untuk melakukan pengawasan, sedangkan Pidsus untuk penindakan, maka dari itu gunakan anggaran telat guna sesuai dengan undang-undang. (ADV/MAN)

Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Tahun 2025


KANTINews, MUSI RAWAS - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) pra panen traktor roda 4 tahun 2025 untuk 12 kelompok tani, di halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Rawas, Kamis (24/7/2025).

Selain Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, hadir juga Asisten II Setda H Oktavianus, Kadis TPHP Dr Hayatun Nofrida dan puluhan petani penerima bantuan.

“Saya mengucapkan selamat kepada para petani penerima bantuan Alsintan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani,” kata Bupati Hj Ratna Machmud.

Ditambahkan Bupati. pertanian merupakan sektor strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus berkomitmen untuk memajukan sektor pertanian, salah satunya melalui penyediaan Alsintan yang modern dan berkualitas.


“Hari ini, kita menyaksikan secara langsung penyerahan bantuan Alsintan berupa traktor roda 4 sejumlah 15 unit kepada kelompok tani di kabupaten Musi Rawas sebanyak 12 unit dan 3 unit untuk brigade dinas tanaman pangan dan hortikultura dan peternakan Kabupaten Musi Rawas,” terang Bupati.

Bantuan ini kata Bupati, merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung para petani untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha pertanian.
Pembangunan Kabupaten Musi Rawas 2025-2030 lanjutnya, akan dijalankan berdasarkan visi “Terwujudnya Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan”.

Untuk mewujudkan visi tersebut akan dilakukan dengan melaksanakan 9 program prioritas unggulan, salah satunya revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan.

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud berharap bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tersebut dapat bermanfaat bagi kelompok tani penerima. Sehingga nantinya bisa meningkatkan hasil panen dan perekonomian masyarakat.

“Saya mengharapkan kepada kelompok tani penerima bantuan alat dan mesin pertanian berupa traktor roda 4 ini berkomitmen dengan niat yang tulus untuk membangun daerah kita ini, dengan memanfaatkan Alsintan dengan tujuan meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” harap Bupati. (ADV) WARTO

Pemkab Musi Rawas Apresiasi Program Sultan Muda Wujudkan Anak Muda Inovatif dan Berintegritas

Program “100.000 Sultan Muda Goes to Kabupaten dan Kota” dilaksanakan di Auditorium Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/07/2025)

KANTINews, Musi Rawas – Program “100.000 Sultan Muda Goes to Kabupaten dan Kota” sambangi kabupaten Musi Rawas, dalam program tersebut diadakan acara Peningkatan Literasi, Inklusi Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dalam rangka Program program tersebut, acara ini dilaksanakan di Auditorium Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/07/2025).

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang diwakili Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Mukhlisin menyambut baik program “100.000 Sultan Muda Goes to Kabupaten dan Kota”.

Program ini merupakan inovasi luar biasa dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi anak-anak muda dalam memajukan daerah Kabupaten Musi Rawas.

“Melalui program ini, diharapkan anak-anak muda Musi Rawas dapat menjadi pemimpin masa depan yang berintegrasi, berinovasi dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Untuk itu tambah Bupati, generasi muda memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Musi Rawas dan kota-kota lainnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan sukseskan program 100.000 Sultan Muda ini demi masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak muda Indonesia Khususnya Kabupaten Musi Rawas. (ADV) HER.

Kabag Kesra Muratara : Matangkan Persiapan Keberangkatan Kafilah STQH Tingkat Provinsi Sumsel XXVIII di Pali

Rapat di pimpin langsung oleh Asisten Kesejahteraan dan Pemerintah H Alfirmansyah bersama Kepala Bagian Kesra Muratara H.Irwam S Sastro dihadiri oleh kepala Kemenang Muratara H. Ikrar, LPTQ Muratara, Sat Pol PP di hadiri Kabid Tibum Sofyan, dan Dishub, Dinas Kesehatan.

KANTINews, MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melakukan Rapat pemantapan keberangkatan Kafilah Peserta Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) tingkat Provinsi Sumatera Selatan ke XXVIII di Kabupaten Pali

H.Irwan S Sastro Kabag kesra memapar kesiapan keberangkatan Kafilah dan pelatih dan official serta apa yang menjadi persiapan dan kebutuhan selama mengikuti STQH tingkat Provinsi ke XXVIII di Kabupaten Pali.

” Kita akan berangkat dari Kabupaten Muratara di Halaman Kantor Bupati pada hari Senin 21 April 2025 menuju Kabupaten Pali yang akan dilepaskan langsung oleh Bupati Muratara H.Devi Suhartoni seusai apel “.

Kita akan berada di Pali selama 8 (delapan) hari sejak tanggal 21-29 April 2025, adapun jumlah yang akan berangkat 20 orang Peserta 3 orang Pelatih, dan 7 orang Official serta 3 orang tenaga kesehatan, 2 orang dari Sat Pol PP dan 2 orang dari Dinas Perhubungan.


Irwan juga berharap pada STQH tahun ini Kabupaten Muratara akan menaikan Prestasi dari sebelumnya kita Insya Allah kita optimis.

H. Alfirmansyah sebagai Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat menginginkan agar di Kegiatan STQH di Kabupaten Pali tolong di pastikan yang terutama kesehatan dan gizi melalui makanan yang sehat jadi untuk para peserta.

Asisten I Muratara juga nantinya agar kegiatan ini juga di perhatikan kendaraan dan persiapan yang benar di Matangkan. Tegasnya.

” Sebelum pelepasan oleh Pemerintah Kabupaten Muratara di harapkan para kafilah , Pelatih dan official bisa stand by tepat waktu “.

” Nanti yang berangkat mengikuti STQH ini adalah Duta Muratara, di harapkan nanti akan ikut menjaga dan mempromosikan kabupaten Muratara “. Pesannya

Assisten juga ingin tempat tinggal Kafilah yang aman nyaman , jaga nama baik Muratara, gapai prestasi dengan target memperoleh prestasi dengan membawa kabupaten Muratara yang baik , setidaknya mendapat juara di beberapa cabang. Diahirinya. (ADV/MAN)

Wabup Muratara H.Junius Wahyudi Hadiri Paripurna DPRD sahkan 5 Reperda

KANTINews, MURATARA - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Muratara, H.Junius Wahyudi hadiri rapat Paripurna dalam rangka mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (3/6)2025) di ruang sidang utama DPRD Muratara.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Muratara, para anggota dewan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Wabup Muratara, H. Junius Wahyudi menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Muratara dalam membahas Raperda secara intensif dan konstruktif. Ia juga menekankan bahwa kesepakatan terhadap RPJMD 2025–2029 menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Muratara, mencakup berbagai sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, mengatakan bahwa pengesahan lima Raperda tersebut merupakan hasil kerja bersama yang bertujuan untuk memperkuat landasan hukum bagi pelaksanaan program-program strategis pemerintah daerah. (ADV/MAN)