-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Media KANTI News Media Cyber Berdomisili di Kota Lubuklinggau, Menyajikan Kabar Nusantara, Terdepan dan Terintegritas

Rapat Paripurna DPRD Bupati Musi Rawas Sampaikan Visi Misi dan 9 Program Prioritas

KANTInews, MUSIRAWAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas masa jabatan 2025-2030.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (4/3/202).

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati, H Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, dan Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, serta 25 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, H Ali Sadikin, jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Musi Rawas, istri Wakil Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui, Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2025-2030 pada Kamis, 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pelantikan tersebut, menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya, seorang kepala daerah dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan retret kepemimpinan di Akademi Militer Magelang.

Dalam pidatonya, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan aman dan damai.

“Kami berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang melayani seluruh warga Musi Rawas. Dengan niat tulus untuk membangun daerah ini, mari kita satukan langkah, bulatkan tekad, dan kuatkan semangat untuk mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa konsep pembangunan di Kabupaten Musi Rawas 2025-2030 akan dijalankan berdasarkan visi:

"Terwujudnya Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan (MANTABKAN)"

Untuk mencapai visi tersebut, empat misi utama yang akan dijalankan adalah:
1. Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi
2. Membangun sumber daya manusia yang berkualitas
3. Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan
4. Memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat

Guna mendukung pencapaian visi dan misi tersebut, pemerintah daerah akan mengimplementasikan sembilan program prioritas, yaitu:
1. Sekolah gratis plus seragam sekolah gratis
2. Beasiswa perguruan tinggi
3. Berobat gratis plus ambulans desa
4. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan
5. Pemantapan infrastruktur jalan dan jembatan
6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan
7. Fasilitasi pengembangan usaha mikro dan kecil
8. Perlindungan sosial, termasuk santunan kematian dan jaminan sosial tenaga kerja
9. Fasilitasi kegiatan keagamaan, seperti bantuan rumah ibadah, pemberdayaan pesantren, program tahfidz, dan reward umroh

Seluruh konsep dan rencana pembangunan Musi Rawas 2025-2030 ini nantinya akan dituangkan secara lebih rinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025-2030. (ADV/Man)

DPRD Musi Rawas Study Banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat

Tim Pakar DPRD Sumbar Raflis saat menyambut kunjungan DPRD Musi Rawas diruang rapat khusus 1,rabu 11/6/255..(foto:dok)

KANTINews, Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (11/6/2025) di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Kedatangan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas diterima tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis dan Muhammad Irfan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Amir Hamzah mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka Konsultasi, koordinasi dan studi banding tentang Pembahasan Program Kerja dan Kegiatan DPRD Kabupaten Musi Rawas ke DPRD Sumbar.
“Kami ingin mendapatkan masukan dan data-data yang diperlukan tentang Persiapan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024,” ucap Amir.

Sementara itu Tim Pakar DPRD Sumbar, Raflis menyampaikan, kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran agar penggunaan anggaran lebih tepat guna dan tepat sasaran.

“Tujuan pemerintah sebenarnya baik, efisiensi anggaran dilakukan agar anggaran tersebut tepat sasaran,” ungkap Raflis.

Senada dengan Raflis, Muhammad Irfan juga katakan, efisiensi dilakukan supaya anggaran berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat dan berpihak kepada masyarakat.

“Efisiensi lebih banyak diarahkan kepada belanja langsung agar dirasakan langsung masyarakat,” kata Irfan.(ADV/MAN)

DPRD dan Kejari Mura Gelar Rapat Bapemperda Bahas Realisasi Penyaluran CSR

KANTINews, Musi Rawas -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat Badan Pembantuan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).

Rapat yang dilangsungkan di Ruang Paripurna DPRD ini menekankan pentingnya penguatan regulasi, transparansi alokasi dana CSR, dan keterlibatan aktif DPRD dalam pengawasan. Rabu (30/07/2025).

Wakil Ketua II DPRD Mura, Apt. Yani Yandika Saputra, S. Farm Melalui Rosalia, SH., M.Si, menjelaskan bahwa revisi difokuskan pada sinkronisasi dengan regulasi terbaru seperti Undang-Undang Cipta Kerja, RPJMD, serta peraturan sektoral lainnya. Setidaknya terdapat 3 pasal yang akan direvisi dan 6 poin baru yang sebelumnya tidak diatur.

“Revisi ini tidak lebih dari 50% dari substansi awal, sehingga tidak memerlukan Perda baru. Namun penyesuaian terhadap kondisi dan regulasi mutlak diperlukan,” tegas Rosalia.

Kepala Bagian Hukum Sekda Musi Rawas menyampaikan bahwa dalam dokumen yang dipresentasikan belum terlihat secara rinci pasal-pasal mana yang akan diubah. Hal ini penting agar revisi Perda sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara itu, perwakilan DPMPTSP Musi Rawas menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada aturan hukum yang mengatur besaran kontribusi dana CSR dari perusahaan. Besaran dana sepenuhnya menjadi keputusan internal melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), dan tidak diatur oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 maupun PP No. 47 Tahun 2012.

“CSR adalah kewajiban, tapi besaran nominalnya tidak ada batasan regulatif. Di sinilah pentingnya forum pengawasan yang transparan,” ujar perwakilan DPMPTSP.

Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Rizal, menegaskan bahwa selama ini pelaksanaan CSR di Musi Rawas tidak memiliki sistem kontrol yang kuat. Ia mendorong dibentuknya forum CSR yang melibatkan unsur DPRD, aparat penegak hukum, dan OPD terkait sebagai bentuk pengawasan akuntabel.

“Kami sudah studi ke daerah lain seperti Jambi, forum CSR mereka berjalan baik dan transparan. Kita juga harus punya forum yang serupa,” kata Rizal.

Hal senada disampaikan oleh Subandi dari Fraksi PKS yang menyoroti minimnya dampak CSR yang dirasakan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah perusahaan.

“Banyak warga yang belum tahu dana CSR itu digunakan untuk apa. Harus ada transparansi dan pelaporan publik tahunan,” ujar Subandi.

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE., M.IKom, menegaskan bahwa kontribusi CSR seharusnya tercermin dalam APBD agar penggunaannya bisa terarah dan terukur. Selama ini, dana CSR yang diklaim meningkatkan pendapatan daerah tidak pernah terlihat dalam struktur APBD.

“Kalau memang untuk kesejahteraan masyarakat, dana CSR harus masuk ke APBD. Kalau tidak, kita tidak tahu ke mana alokasinya,” tegas Firdaus.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, SH., M.Kn., turut memberikan masukan penting dalam rapat tersebut.

Ia mendorong dibentuknya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan menyarankan agar proses penyusunan Raperda dilakukan secara sistematis dengan melibatkan ahli teknis dan tim penyusun hukum.

“Semangatnya luar biasa. Kami siap mendukung proses penyusunan ini hingga finalisasi Raperda. Matrik perubahan pasal sangat penting agar semua pihak paham perubahannya,” kata Vivi.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II, anggota DPRD Mura, perwakilan OPD, perwakilan perusahaan, serta tim dari Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Diharapkan revisi Perda CSR ini mampu meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan secara transparan dan berkeadilan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan lembaga legislatif daerah.(ADV/MAN)

DPRD Musi Rawas Akan Revisi Perda CSR Perusahaan

KANTINews, MUSIRAWAS – DPRD Musi Rawas Provinsi Sumsel bakal merevisi Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau yang sering disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

‎Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Jumat (2/5/2025).

‎Rosalia, salah seorang Anggota DPRD pengusul perubahan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan saat diwawancarai menyatakan, CSR yang ada saat ini sudah berjalan, namun belum optimal.

‎Dilanjutkannya, ada beberapa muatan substansial yang harus direvisi seperti tentang besaran CSR. Karena selama ini besaran CSR itu belum ada kepastian.

‎”Mungkin selama ini kesannya hanya seikhlasnya. Maka dari itu kami DPRD Musi Rawas menginginkan bahwa untuk pembangunan Musi Rawas ini bantuan CSR ini adanya besaran. Bukan nominal, tapi persentasi. Mungkin persentase dari laba bersih perusahaan. Atau seperti apa nantinya akan kita bahas di Pansus (Panitia Khusus),” kata Rosalia.

‎DPRD juga menginginkan peran Wakil Rakyat baik pengawasan maupun lainnya diperkuat dalam perda.

‎”Karena itu adalah perda inisiatif DPRD Musi Rawas di Tahun 2019,” tambah Ketua Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas itu.

‎Selain itu, DPRD Musi Rawas juga menginginkan bagaimana caranya agar CSR itu berkelanjutan. Dalam artian, perusahaan harus siap, dalam lima tahun sudah ada rencana kerja dari CSR tersebut.

‎”Misal bangun jalan. Tahun ini di desa ini sekian kilometer. Kemudian di tahun keduanya dilanjutkan di desa ini sekian kilometer. Seperti itu, artinya berkelanjutan dan terarah,” papar Rosalia.

‎Tiga hal tersebut lah yang menjadikan Perda CSR tahun 2019 harus diubah. Pihaknya akan menggali data-data empiris, fakta di lapangan, masukan dari perusahaan dan sebagainya.

‎”Tetap melakukan diskusi untuk mendapatkan masukan-masukan dari perusahaan. Jangan sampai memberatkan perusahaan namun Musi Rawas juga jangan dirugikan,” tutup Rosalia. (ADV/MAN)

Paripurna Istimewa DPRD Musi Rawas: Refleksi 82 Tahun Menuju Musi Rawas Mantap dan Berkelanjutan

KANTINews, Musi Rawas - Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna Istimewa yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-82 Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/04/2025).

Acara yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD ini menjadi momentum reflektif atas delapan dekade lebih perjalanan daerah yang terus tumbuh dan berbenah.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, SE, M.Kom, rapat dihadiri oleh Bupati Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan dari berbagai instansi.

Meski sejumlah kursi tampak kosong karena agenda internal partai politik, prosesi berlangsung dengan penuh penghormatan terhadap nilai sejarah dan semangat pembangunan.

Dalam sambutannya, Firdaus Cik Olah menekankan pentingnya menjadikan Hari Jadi sebagai ruang evaluasi atas capaian pembangunan.

Ia mengajak seluruh elemen daerah untuk terus memperkuat komitmen bersama mewujudkan visi “Musi Rawas Mantap” — Maju, Mandiri, dan Bermartabat.

"Tema peringatan tahun ini, “Jurus Tumbuh dan Maju untuk Pembangunan Musi Rawas Mantap Berkelanjutan,” diangkat sebagai wujud semangat kolektif membangun pondasi kokoh bagi masa depan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman," ujarnya

Tak hanya pejabat aktif, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi lintas generasi dengan kehadiran Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, serta para mantan Bupati dan Ketua DPRD Musi Rawas.

Momen ini menegaskan kesinambungan kepemimpinan sebagai kunci dalam menjaga arah pembangunan yang konsisten.

Salah satu pokok penting yang disorot dalam rapat adalah pemindahan pusat pemerintahan dari Lubuklinggau ke Muara Beliti, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Hj. Ratna Machmud dalam pidatonya menyuarakan harapan besar agar pembangunan di Musi Rawas tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh peningkatan kualitas pelayanan publik dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Peringatan Hari Jadi ke-82 ini menjadi simbol kekuatan persatuan dan tekad kolektif seluruh elemen daerah untuk terus melangkah maju, membawa Musi Rawas menuju masa depan yang lebih sejahtera dan bermartabat. (ADV/MAN)

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Fraksi-fraksi Soroti PAD Tahun 2024

KANTINews, MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 23 Juni 2025, untuk mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi mengenai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Sidang ini diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas, serta sejumlah unsur Muspida dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan ini, meskipun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya, dengan sembilan kali di antaranya secara berturut-turut, sejumlah fraksi di DPRD memberikan sejumlah catatan kritis. Salah satu isu utama yang disoroti adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal. Beberapa fraksi bahkan menilai penurunan target PAD pada tahun 2024 menjadi perhatian serius yang perlu segera dibenahi.

Fraksi Partai Golkar mengapresiasi pencapaian opini WTP namun menyayangkan penurunan target PAD pada tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Mereka mempertanyakan alasan di balik penurunan target tersebut dan menyatakan bahwa hal ini berpotensi berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Juru bicara Fraksi Golkar, Internasional, juga meminta agar instansi terkait lebih aktif dalam mengoptimalkan potensi retribusi dan pendapatan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan pandangan serupa, dengan menyoroti kegagalan dalam capaian pajak PPHTB yang menurut mereka disebabkan oleh lambatnya proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) di tingkat provinsi dan pusat. Fraksi PKS bahkan mengkritisi lebih tajam, dengan menyebutkan bahwa realisasi PAD pada 2024 hanya mencapai sekitar 56,9% dari target yang telah ditetapkan. Mereka juga menyarankan agar pemerintah daerah berinovasi dalam menggali potensi pendapatan non-konvensional.

Fraksi Gerindra turut memberikan apresiasi atas pencapaian WTP, namun mereka juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan terobosan yang lebih kreatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Perlu ada langkah-langkah strategis untuk menghindari stagnasi pendapatan,” tegas Fitriyana, juru bicara Fraksi Gerindra.

Fraksi NasDem menilai rendahnya realisasi PAD sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani. Mereka mengingatkan bahwa penurunan PAD berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah. Rizal, juru bicara Fraksi NasDem, juga menekankan pentingnya pemanfaatan sisa anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.

Fraksi PKS lebih lanjut mengungkapkan keprihatinan mereka terkait rendahnya kontribusi pajak daerah, yang hanya menyumbang sekitar 31,6% dari total PAD. Mereka mendesak agar sistem pendataan dan penagihan pajak ditingkatkan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

“Pendapatan daerah kita masih bergantung pada sumber-sumber konvensional, padahal seharusnya kita bisa berinovasi,” ujar Lubis, juru bicara Fraksi PKS.

Fraksi PAN, meskipun mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan meraih WTP untuk yang ke-10 kalinya, juga berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD pada tahun-tahun mendatang. Mereka juga meminta agar belanja daerah lebih efisien dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa turut menyoroti hal yang sama, yaitu belum tercapainya target PAD. Mereka menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret dalam meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah agar lebih optimal.

Secara keseluruhan, meskipun seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap pencapaian opini WTP, mereka sepakat bahwa pencapaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Hal ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja keuangan daerah secara menyeluruh, terutama dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dianggap menjadi kunci dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Musi Rawas. (ADV/MAN)

DPRD dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas tandatangani MoU Penanganan Hukum

KANTINews, Musi Rawas – DPRD Kabupaten Musi Rawas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, tentang penanganan hukum bidang perdata dan hukum tata usaha negara.

Penandatangan MoU dilakukan Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH dan DPRD Musi Rawas dilakukan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE dengan Sekretaris Dewan, Elbaroma
Dalam penandatanganan MoU tersebut, dihadiri dan disaksikan juga oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili Sekretaris Daerah, Drs H Ali Sadikin, M.Si, para Kasi di Kejaksaan Negeri Musi Rawas, serta anggota DPRD dan OPD yang menghadiri rapat paripurna, Jumat (31/1/2025).

Kerjasama yang ditelah disepakati kedua belah pihak tersebut mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE.
“Kami DPRD Musi Rawas sangat menyambut baik kerjasama ini. Kalau istilah kami kebanyakan kebijakan baik dari segi hukum maupun politik. Kami bisa meminta pandangan”, ungkapnya.

Lebih jauh Firdaus mengungkapkan perihal tahun yang lalu pemerintah pernah mengajukan wacana meminjam uang dari Bank Jabar. “Terus terang kami DPRD Musi Rawas menjadi galau dengan wacana tersebut. Dengan adanya kerjasama ini kami bisa meminta pandangan dari segi hukum”, terangnya.

“Kerjasama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD. Kalau DPRD sudah melangkah mungkin bisa memberi pandangan secara hukum. Istilahnya deteksi dini”, ujarnya.

Dipenghujung, Firdaus kembali mengungkapkan sangat mensuport sinergisitas antara DPRD Musi Rawas dan Kejari Musi Rawas dan berharap Kerjasama tersebut berkelanjutan.

Senada dengan Ketua DPRD Musi Rawas, Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH mengatakan kerjasama akan dilakukan berkelanjutan.

“Dengan adanya MoU ini kedepan kami ingin membentuk DPRD Musi Rawas menjadi lebih baik lagi. Jangan ada indikasi tujuan tertentu untuk membuat suatu masalah”, ucapnya.

Artinya, lanjut Plt Kajari Musi Rawas, kami ingin sinergi ini membuat tugas dan fungsi kejaksaan maupun DPRD Musi Rawas diselenggarakan dengan baik. Kami ini pelayan masyarakat.

Abu Nawas mengungkapkan bahwa MoU tersebut dipinta DPRD Mura melalui Sekwan kemudian mengajukan surat ke Kejaksaan. Surat tersebut lalu di telaah dan akhirnya ada kesepahaman yang di tuangkan dan di tandatangani dalam MoU.

Penutup, Plt Kajari Musi Rawas menghimbau kepada legislatif, bahwa Kejaksaan Musi Rawas ada tiga bidang yang bergerak, yaitu bidang Datun untuk menjalin Mitra, Intel untuk melakukan pengawasan, sedangkan Pidsus untuk penindakan, maka dari itu gunakan anggaran telat guna sesuai dengan undang-undang. (ADV/MAN)

Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Tahun 2025


KANTINews, MUSI RAWAS - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) pra panen traktor roda 4 tahun 2025 untuk 12 kelompok tani, di halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Rawas, Kamis (24/7/2025).

Selain Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, hadir juga Asisten II Setda H Oktavianus, Kadis TPHP Dr Hayatun Nofrida dan puluhan petani penerima bantuan.

“Saya mengucapkan selamat kepada para petani penerima bantuan Alsintan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani,” kata Bupati Hj Ratna Machmud.

Ditambahkan Bupati. pertanian merupakan sektor strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus berkomitmen untuk memajukan sektor pertanian, salah satunya melalui penyediaan Alsintan yang modern dan berkualitas.


“Hari ini, kita menyaksikan secara langsung penyerahan bantuan Alsintan berupa traktor roda 4 sejumlah 15 unit kepada kelompok tani di kabupaten Musi Rawas sebanyak 12 unit dan 3 unit untuk brigade dinas tanaman pangan dan hortikultura dan peternakan Kabupaten Musi Rawas,” terang Bupati.

Bantuan ini kata Bupati, merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung para petani untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha pertanian.
Pembangunan Kabupaten Musi Rawas 2025-2030 lanjutnya, akan dijalankan berdasarkan visi “Terwujudnya Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan”.

Untuk mewujudkan visi tersebut akan dilakukan dengan melaksanakan 9 program prioritas unggulan, salah satunya revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan.

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud berharap bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tersebut dapat bermanfaat bagi kelompok tani penerima. Sehingga nantinya bisa meningkatkan hasil panen dan perekonomian masyarakat.

“Saya mengharapkan kepada kelompok tani penerima bantuan alat dan mesin pertanian berupa traktor roda 4 ini berkomitmen dengan niat yang tulus untuk membangun daerah kita ini, dengan memanfaatkan Alsintan dengan tujuan meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” harap Bupati. (ADV) WARTO

Pemkab Musi Rawas Apresiasi Program Sultan Muda Wujudkan Anak Muda Inovatif dan Berintegritas

Program “100.000 Sultan Muda Goes to Kabupaten dan Kota” dilaksanakan di Auditorium Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/07/2025)

KANTINews, Musi Rawas – Program “100.000 Sultan Muda Goes to Kabupaten dan Kota” sambangi kabupaten Musi Rawas, dalam program tersebut diadakan acara Peningkatan Literasi, Inklusi Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dalam rangka Program program tersebut, acara ini dilaksanakan di Auditorium Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/07/2025).

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang diwakili Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Mukhlisin menyambut baik program “100.000 Sultan Muda Goes to Kabupaten dan Kota”.

Program ini merupakan inovasi luar biasa dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi anak-anak muda dalam memajukan daerah Kabupaten Musi Rawas.

“Melalui program ini, diharapkan anak-anak muda Musi Rawas dapat menjadi pemimpin masa depan yang berintegrasi, berinovasi dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Untuk itu tambah Bupati, generasi muda memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Musi Rawas dan kota-kota lainnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan sukseskan program 100.000 Sultan Muda ini demi masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak muda Indonesia Khususnya Kabupaten Musi Rawas. (ADV) HER.

Kabag Kesra Muratara : Matangkan Persiapan Keberangkatan Kafilah STQH Tingkat Provinsi Sumsel XXVIII di Pali

Rapat di pimpin langsung oleh Asisten Kesejahteraan dan Pemerintah H Alfirmansyah bersama Kepala Bagian Kesra Muratara H.Irwam S Sastro dihadiri oleh kepala Kemenang Muratara H. Ikrar, LPTQ Muratara, Sat Pol PP di hadiri Kabid Tibum Sofyan, dan Dishub, Dinas Kesehatan.

KANTINews, MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melakukan Rapat pemantapan keberangkatan Kafilah Peserta Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) tingkat Provinsi Sumatera Selatan ke XXVIII di Kabupaten Pali

H.Irwan S Sastro Kabag kesra memapar kesiapan keberangkatan Kafilah dan pelatih dan official serta apa yang menjadi persiapan dan kebutuhan selama mengikuti STQH tingkat Provinsi ke XXVIII di Kabupaten Pali.

” Kita akan berangkat dari Kabupaten Muratara di Halaman Kantor Bupati pada hari Senin 21 April 2025 menuju Kabupaten Pali yang akan dilepaskan langsung oleh Bupati Muratara H.Devi Suhartoni seusai apel “.

Kita akan berada di Pali selama 8 (delapan) hari sejak tanggal 21-29 April 2025, adapun jumlah yang akan berangkat 20 orang Peserta 3 orang Pelatih, dan 7 orang Official serta 3 orang tenaga kesehatan, 2 orang dari Sat Pol PP dan 2 orang dari Dinas Perhubungan.


Irwan juga berharap pada STQH tahun ini Kabupaten Muratara akan menaikan Prestasi dari sebelumnya kita Insya Allah kita optimis.

H. Alfirmansyah sebagai Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat menginginkan agar di Kegiatan STQH di Kabupaten Pali tolong di pastikan yang terutama kesehatan dan gizi melalui makanan yang sehat jadi untuk para peserta.

Asisten I Muratara juga nantinya agar kegiatan ini juga di perhatikan kendaraan dan persiapan yang benar di Matangkan. Tegasnya.

” Sebelum pelepasan oleh Pemerintah Kabupaten Muratara di harapkan para kafilah , Pelatih dan official bisa stand by tepat waktu “.

” Nanti yang berangkat mengikuti STQH ini adalah Duta Muratara, di harapkan nanti akan ikut menjaga dan mempromosikan kabupaten Muratara “. Pesannya

Assisten juga ingin tempat tinggal Kafilah yang aman nyaman , jaga nama baik Muratara, gapai prestasi dengan target memperoleh prestasi dengan membawa kabupaten Muratara yang baik , setidaknya mendapat juara di beberapa cabang. Diahirinya. (ADV/MAN)