-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Media KANTI News Media Cyber Berdomisili di Kota Lubuklinggau, Menyajikan Kabar Nusantara, Terdepan dan Terintegritas
Tampilkan postingan dengan label DPRD Mura. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Mura. Tampilkan semua postingan

DPRD & Pemkab Musi Rawas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 Jadi Perda

KANTINews, MUSIRAWAS- DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, akhirnya menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024 dan pengambilan keputusan serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas, pada Senin. (30/6/2025).

Rapat paripurna itu, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika dan dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, serta anggota DPRD Musi Rawas dan p jabat di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Pada rapat tersebut, 4 komisi DPRD Musi Rawas menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mura tahun 2024 menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui masing-masing juru bicara Komisi DPRD Musi Rawas dalam rapat paripurna itu.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi-komisi Dewan yang telah melaksanakan seluruh mekanisme pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Musi Rawas tahun anggaran 2024.

Termasuk penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi-komisi Dewan dan pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas telah berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tentunya hal ini, terkait karena adanya kerja sama dan koordinasi dengan mengutamakan fungsi kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif guna meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Musi Rawas.

"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota DPRD yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan komisi-komisi Dewan melalui juru bicaranya masing-masing," kata Bupati.

Laporan hasil pembahasan komisi-komisi, merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat, yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.

Untuk itu kami setuju dan sependapat kiranya Raperda yang telah dibahas dan disetujui pada Rapat Paripurna ini ditetapkan menjadi Perda, sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Mura, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Selaku Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD atas segala usaha dan kerja samanya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini.

Hal ini disadari bahwa pembahasan Raperda yang hasilnya telah disampaikan dan dilaporkan melalui juru bicara Komisi-komisi Dewan yang telah kita dengar tadi, memang banyak menyita waktu, pikiran dan ide-ide perbaikan dengan senantiasa mengacu dan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.

Sehingga Rapat Komisi, Rapat Fraksi maupun Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan telah mewujudkan keputusan positif untuk dijadikan produk hukum formal Kabupaten Mura.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas dikemukakannya beberapa informasi, pendapat, saran dan himbauan yang telah disampaikan melalui juru bicara Komisi-komisi DPRD Kabupaten Mura terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2024.

"Kami jajaran Pemkab Musi Rawas selalu mengharapkan dukungan dari anggota DPRD terhadap berbagai kebijakan-kebijakan dan program Pemerintah serta langkah-langkah kebijakan yang akan dilaksanakan untuk kemajuan Kabupaten Mura guna mewujudkan Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat, dan berkelanjutan (MANTABKAN)," tutup Bupati.(ADV/Man)

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

KANTINews, MUSI RAWAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar serangkaian rapat paripurna yang membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Rapat ini berlangsung maraton dengan tiga agenda utama yang dilaksanakan pada waktu berbeda dalam satu hari.

Rapat pertama dimulai dengan mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 oleh eksekutif.

Selanjutnya, pada agenda kedua, rapat mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang disampaikan. Sebagai penutup, rapat ketiga mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Ketiga agenda rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, SE, M.Ikom, didampingi oleh Wakil Ketua I, Azandri, dan Wakil Ketua II, Apt Yani Andika, S.Farm.

Rapat ini menjadi momen penting bagi pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan DPRD untuk saling berkomunikasi dan memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, H. Suprayitno, dalam kesempatan tersebut, memberikan klarifikasi terkait pertanyaan dan pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Wabup menjelaskan bahwa seluruh pertanyaan, masukan, dan saran dari fraksi-fraksi telah dijawab oleh pihak eksekutif.

Menurut Wabup, program-program yang direncanakan untuk tahun 2024 telah dilaksanakan dengan baik, meskipun masih ada kekurangan dalam pelaksanaannya.

Ia menyatakan bahwa meskipun tidak semua kegiatan dapat dijalankan dengan sempurna, secara umum, upaya pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mencapai tujuan APBD 2024 sudah dapat dirasakan hasilnya.

"Secara umum program-program sudah dilakukan, namun secara inklusif tidak sampai 100 persen," ujar H. Suprayitno, Senin 23 Juni 2025.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif terkait APBD 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suprayitno juga menyampaikan harapannya agar hubungan antara eksekutif dan legislatif terus berjalan dengan baik dan harmonis. Menurutnya, komunikasi yang lancar antara kedua lembaga ini sangat penting untuk pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke depan.

"Saya berharap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dapat berjalan dengan lancar, sehingga selesai tepat waktu," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, menyampaikan bahwa DPRD selayaknya mempertanyakan beberapa hal untuk memperjelas dan mempertegas pelaksanaan APBD 2024.

Ia mengatakan bahwa dalam sebuah wadah diskusi seperti rapat paripurna ini, diperlukan klarifikasi antara persepsi yang ada baik dari pihak legislatif maupun eksekutif.

"Namanya persepsi, bisa saja persepsi DPRD seperti ini. Persepsi pemerintah seperti itu. Dalam wadah inilah untuk saling mengklarifikasi," ujar Firdaus.

Ketua DPRD Musi Rawas juga menilai bahwa jawaban yang diberikan oleh eksekutif terhadap pertanyaan fraksi-fraksi DPRD sudah memadai. Jawaban tersebut dianggap sebagai bentuk klarifikasi yang diperlukan untuk memperjelas segala hal yang dipertanyakan oleh DPRD.

"Jawaban dari eksekutif adalah klarifikasi terhadap apa yang dipertanyakan oleh DPRD," tutupnya.(ADV/Man)

DPRD dan Bupati Musi Rawas Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

KANTINews, MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025–2029.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Hj Ratna Machmud dan Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Senin (21/4/2025) di Kantor Bupati Musi Rawas.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati H Suprayitno, Sekretaris Daerah Ali Sadikin, Sekretaris DPRD Elbaroma, serta Kepala Bappeda Erwin Syarif.

Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas, melalui Kabid Program Data dan Evaluasi (Prodatev), Hartoyo menjelaskan bahwa RPJMD wajib disampaikan ke DPRD dalam bentuk rancangan awal.

“DPRD tidak hanya menyetujui visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga memberikan masukan sebagai bentuk kolaborasi,” jelas Hartoyo.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun masa jabatan bupati dan wakil bupati berlangsung hingga tahun 2030, periodesasi RPJMD tetap mengikuti rentang 2025-2029, sebagaimana diatur secara nasional.

Rancangan awal ini nantinya akan dikonsultasikan dan diverifikasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum dilanjutkan ke tahap penyampaian Raperda RPJMD ke DPRD.

Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa pihak legislatif sepakat terhadap sembilan program prioritas yang tertuang dalam visi misi kepala daerah.

“Setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik, mereka menyusun Ranwal RPJMD dan kami wajib menyepakatinya. Ada sembilan program unggulan yang menjadi visi misi Kabupaten Musi Rawas,” ungkapnya.

Berikut sembilan program unggulan tersebut:
1. Pendidikan gratis dan seragam sekolah gratis
2. Kesehatan gratis dan ambulan desa
3. Beasiswa pendidikan tinggi
4. Pemerataan infrastruktur dasar perdesaan
5. Pemantapan jalan dan jembatan
6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas lumbung pangan
7. Pengembangan usaha mikro dan kecil
8. Perlindungan sosial berupa santunan kematian dan jaminan ketenagakerjaan
9. Fasilitasi kegiatan keagamaan

Program-program tersebut menjadi landasan pembangunan Kabupaten Musi Rawas dalam lima tahun ke depan, sekaligus sebagai penjabaran visi misi bupati dan wakil bupati yang akan dituangkan dalam Perda RPJMD. (ADV/Man)

Rapat Paripurna DPRD Bupati Musi Rawas Sampaikan Visi Misi dan 9 Program Prioritas

KANTInews, MUSIRAWAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas masa jabatan 2025-2030.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (4/3/202).

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati, H Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, dan Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, serta 25 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, H Ali Sadikin, jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Musi Rawas, istri Wakil Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui, Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2025-2030 pada Kamis, 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pelantikan tersebut, menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya, seorang kepala daerah dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan retret kepemimpinan di Akademi Militer Magelang.

Dalam pidatonya, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan aman dan damai.

“Kami berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang melayani seluruh warga Musi Rawas. Dengan niat tulus untuk membangun daerah ini, mari kita satukan langkah, bulatkan tekad, dan kuatkan semangat untuk mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa konsep pembangunan di Kabupaten Musi Rawas 2025-2030 akan dijalankan berdasarkan visi:

"Terwujudnya Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan (MANTABKAN)"

Untuk mencapai visi tersebut, empat misi utama yang akan dijalankan adalah:
1. Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi
2. Membangun sumber daya manusia yang berkualitas
3. Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan
4. Memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat

Guna mendukung pencapaian visi dan misi tersebut, pemerintah daerah akan mengimplementasikan sembilan program prioritas, yaitu:
1. Sekolah gratis plus seragam sekolah gratis
2. Beasiswa perguruan tinggi
3. Berobat gratis plus ambulans desa
4. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan
5. Pemantapan infrastruktur jalan dan jembatan
6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan
7. Fasilitasi pengembangan usaha mikro dan kecil
8. Perlindungan sosial, termasuk santunan kematian dan jaminan sosial tenaga kerja
9. Fasilitasi kegiatan keagamaan, seperti bantuan rumah ibadah, pemberdayaan pesantren, program tahfidz, dan reward umroh

Seluruh konsep dan rencana pembangunan Musi Rawas 2025-2030 ini nantinya akan dituangkan secara lebih rinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025-2030. (ADV/Man)

DPRD Musi Rawas Study Banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat

Tim Pakar DPRD Sumbar Raflis saat menyambut kunjungan DPRD Musi Rawas diruang rapat khusus 1,rabu 11/6/255..(foto:dok)

KANTINews, Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (11/6/2025) di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Kedatangan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas diterima tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis dan Muhammad Irfan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Amir Hamzah mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka Konsultasi, koordinasi dan studi banding tentang Pembahasan Program Kerja dan Kegiatan DPRD Kabupaten Musi Rawas ke DPRD Sumbar.
“Kami ingin mendapatkan masukan dan data-data yang diperlukan tentang Persiapan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024,” ucap Amir.

Sementara itu Tim Pakar DPRD Sumbar, Raflis menyampaikan, kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran agar penggunaan anggaran lebih tepat guna dan tepat sasaran.

“Tujuan pemerintah sebenarnya baik, efisiensi anggaran dilakukan agar anggaran tersebut tepat sasaran,” ungkap Raflis.

Senada dengan Raflis, Muhammad Irfan juga katakan, efisiensi dilakukan supaya anggaran berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat dan berpihak kepada masyarakat.

“Efisiensi lebih banyak diarahkan kepada belanja langsung agar dirasakan langsung masyarakat,” kata Irfan.(ADV/MAN)

DPRD dan Kejari Mura Gelar Rapat Bapemperda Bahas Realisasi Penyaluran CSR

KANTINews, Musi Rawas -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat Badan Pembantuan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).

Rapat yang dilangsungkan di Ruang Paripurna DPRD ini menekankan pentingnya penguatan regulasi, transparansi alokasi dana CSR, dan keterlibatan aktif DPRD dalam pengawasan. Rabu (30/07/2025).

Wakil Ketua II DPRD Mura, Apt. Yani Yandika Saputra, S. Farm Melalui Rosalia, SH., M.Si, menjelaskan bahwa revisi difokuskan pada sinkronisasi dengan regulasi terbaru seperti Undang-Undang Cipta Kerja, RPJMD, serta peraturan sektoral lainnya. Setidaknya terdapat 3 pasal yang akan direvisi dan 6 poin baru yang sebelumnya tidak diatur.

“Revisi ini tidak lebih dari 50% dari substansi awal, sehingga tidak memerlukan Perda baru. Namun penyesuaian terhadap kondisi dan regulasi mutlak diperlukan,” tegas Rosalia.

Kepala Bagian Hukum Sekda Musi Rawas menyampaikan bahwa dalam dokumen yang dipresentasikan belum terlihat secara rinci pasal-pasal mana yang akan diubah. Hal ini penting agar revisi Perda sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara itu, perwakilan DPMPTSP Musi Rawas menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada aturan hukum yang mengatur besaran kontribusi dana CSR dari perusahaan. Besaran dana sepenuhnya menjadi keputusan internal melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), dan tidak diatur oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 maupun PP No. 47 Tahun 2012.

“CSR adalah kewajiban, tapi besaran nominalnya tidak ada batasan regulatif. Di sinilah pentingnya forum pengawasan yang transparan,” ujar perwakilan DPMPTSP.

Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Rizal, menegaskan bahwa selama ini pelaksanaan CSR di Musi Rawas tidak memiliki sistem kontrol yang kuat. Ia mendorong dibentuknya forum CSR yang melibatkan unsur DPRD, aparat penegak hukum, dan OPD terkait sebagai bentuk pengawasan akuntabel.

“Kami sudah studi ke daerah lain seperti Jambi, forum CSR mereka berjalan baik dan transparan. Kita juga harus punya forum yang serupa,” kata Rizal.

Hal senada disampaikan oleh Subandi dari Fraksi PKS yang menyoroti minimnya dampak CSR yang dirasakan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah perusahaan.

“Banyak warga yang belum tahu dana CSR itu digunakan untuk apa. Harus ada transparansi dan pelaporan publik tahunan,” ujar Subandi.

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE., M.IKom, menegaskan bahwa kontribusi CSR seharusnya tercermin dalam APBD agar penggunaannya bisa terarah dan terukur. Selama ini, dana CSR yang diklaim meningkatkan pendapatan daerah tidak pernah terlihat dalam struktur APBD.

“Kalau memang untuk kesejahteraan masyarakat, dana CSR harus masuk ke APBD. Kalau tidak, kita tidak tahu ke mana alokasinya,” tegas Firdaus.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, SH., M.Kn., turut memberikan masukan penting dalam rapat tersebut.

Ia mendorong dibentuknya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan menyarankan agar proses penyusunan Raperda dilakukan secara sistematis dengan melibatkan ahli teknis dan tim penyusun hukum.

“Semangatnya luar biasa. Kami siap mendukung proses penyusunan ini hingga finalisasi Raperda. Matrik perubahan pasal sangat penting agar semua pihak paham perubahannya,” kata Vivi.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II, anggota DPRD Mura, perwakilan OPD, perwakilan perusahaan, serta tim dari Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Diharapkan revisi Perda CSR ini mampu meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan secara transparan dan berkeadilan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan lembaga legislatif daerah.(ADV/MAN)

DPRD Musi Rawas Akan Revisi Perda CSR Perusahaan

KANTINews, MUSIRAWAS – DPRD Musi Rawas Provinsi Sumsel bakal merevisi Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau yang sering disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

‎Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Jumat (2/5/2025).

‎Rosalia, salah seorang Anggota DPRD pengusul perubahan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan saat diwawancarai menyatakan, CSR yang ada saat ini sudah berjalan, namun belum optimal.

‎Dilanjutkannya, ada beberapa muatan substansial yang harus direvisi seperti tentang besaran CSR. Karena selama ini besaran CSR itu belum ada kepastian.

‎”Mungkin selama ini kesannya hanya seikhlasnya. Maka dari itu kami DPRD Musi Rawas menginginkan bahwa untuk pembangunan Musi Rawas ini bantuan CSR ini adanya besaran. Bukan nominal, tapi persentasi. Mungkin persentase dari laba bersih perusahaan. Atau seperti apa nantinya akan kita bahas di Pansus (Panitia Khusus),” kata Rosalia.

‎DPRD juga menginginkan peran Wakil Rakyat baik pengawasan maupun lainnya diperkuat dalam perda.

‎”Karena itu adalah perda inisiatif DPRD Musi Rawas di Tahun 2019,” tambah Ketua Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas itu.

‎Selain itu, DPRD Musi Rawas juga menginginkan bagaimana caranya agar CSR itu berkelanjutan. Dalam artian, perusahaan harus siap, dalam lima tahun sudah ada rencana kerja dari CSR tersebut.

‎”Misal bangun jalan. Tahun ini di desa ini sekian kilometer. Kemudian di tahun keduanya dilanjutkan di desa ini sekian kilometer. Seperti itu, artinya berkelanjutan dan terarah,” papar Rosalia.

‎Tiga hal tersebut lah yang menjadikan Perda CSR tahun 2019 harus diubah. Pihaknya akan menggali data-data empiris, fakta di lapangan, masukan dari perusahaan dan sebagainya.

‎”Tetap melakukan diskusi untuk mendapatkan masukan-masukan dari perusahaan. Jangan sampai memberatkan perusahaan namun Musi Rawas juga jangan dirugikan,” tutup Rosalia. (ADV/MAN)

Paripurna Istimewa DPRD Musi Rawas: Refleksi 82 Tahun Menuju Musi Rawas Mantap dan Berkelanjutan

KANTINews, Musi Rawas - Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna Istimewa yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-82 Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/04/2025).

Acara yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD ini menjadi momentum reflektif atas delapan dekade lebih perjalanan daerah yang terus tumbuh dan berbenah.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, SE, M.Kom, rapat dihadiri oleh Bupati Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan dari berbagai instansi.

Meski sejumlah kursi tampak kosong karena agenda internal partai politik, prosesi berlangsung dengan penuh penghormatan terhadap nilai sejarah dan semangat pembangunan.

Dalam sambutannya, Firdaus Cik Olah menekankan pentingnya menjadikan Hari Jadi sebagai ruang evaluasi atas capaian pembangunan.

Ia mengajak seluruh elemen daerah untuk terus memperkuat komitmen bersama mewujudkan visi “Musi Rawas Mantap” — Maju, Mandiri, dan Bermartabat.

"Tema peringatan tahun ini, “Jurus Tumbuh dan Maju untuk Pembangunan Musi Rawas Mantap Berkelanjutan,” diangkat sebagai wujud semangat kolektif membangun pondasi kokoh bagi masa depan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman," ujarnya

Tak hanya pejabat aktif, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi lintas generasi dengan kehadiran Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, serta para mantan Bupati dan Ketua DPRD Musi Rawas.

Momen ini menegaskan kesinambungan kepemimpinan sebagai kunci dalam menjaga arah pembangunan yang konsisten.

Salah satu pokok penting yang disorot dalam rapat adalah pemindahan pusat pemerintahan dari Lubuklinggau ke Muara Beliti, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Hj. Ratna Machmud dalam pidatonya menyuarakan harapan besar agar pembangunan di Musi Rawas tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh peningkatan kualitas pelayanan publik dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Peringatan Hari Jadi ke-82 ini menjadi simbol kekuatan persatuan dan tekad kolektif seluruh elemen daerah untuk terus melangkah maju, membawa Musi Rawas menuju masa depan yang lebih sejahtera dan bermartabat. (ADV/MAN)