
Rapat penting ini menjadi penanda langkah strategis pemerintah dalam menentukan arah pembangunan kota satu tahun ke depan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi dari Fraksi Golkar.
Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, ia secara resmi membuka Paripurna yang dinyatakan terbuka untuk umum.
Suasana hening sejenak, sebelum kemudian prosesi sidang berjalan tertib dan penuh kehati-hatian, mengingat APBD merupakan fondasi utama roda pemerintahan.
“Dengan ini Paripurna APBD 2026 dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Yulian Efendi sebelum mempersilakan Wali Kota Lubuklinggau untuk menyampaikan sambutan.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.
Ia menekankan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran telah mengikuti mekanisme resmi dan melalui pembahasan yang matang sesuai peraturan perundang-undangan.
Wali Kota juga menyinggung soal usulan masyarakat melalui Musrenbang serta aspirasi reses anggota DPRD.
Meski belum seluruhnya dapat terakomodasi, ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas, menyesuaikan kemampuan anggaran dan keselarasan program pemerintah daerah maupun pusat.
“Kami tetap memperhatikan setiap usulan masyarakat, hanya saja semua harus disesuaikan dengan skala prioritas agar tetap sejalan dengan program pembangunan yang sedang kita jalankan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan rasa bangga atas kerja sama legislatif yang dinilai telah mengkaji APBD 2026 dengan teliti dan bertanggung jawab.
Perbedaan pendapat selama pembahasan disebutnya sebagai dinamika demokrasi yang justru memperkaya kualitas keputusan.
“Alhamdulillah, seluruh proses dari pembahasan, kesepakatan KUA–PPAS, hingga persetujuan bersama berjalan tanpa hambatan,” tambahnya.
Wali Kota menegaskan bahwa APBD 2026 yang telah disepakati akan menjadi pijakan penting bagi pembangunan Kota Lubuklinggau.
Ia optimis, keputusan yang dihasilkan merupakan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat luas.
Tahap selanjutnya, Raperda APBD 2026 beserta rancangan Peraturan Wali Kota tentang penjabaran APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi.
Ia berharap dokumen tersebut dapat diterima dan segera ditetapkan.
“Semoga apa yang kita susun bersama ini dapat ditetapkan menjadi Perda dan segera kita laksanakan demi kesejahteraan masyarakat Kota Lubuklinggau,” tutupnya. ADV (SCK)


.png)

.png)


